Diduga Pemkab Meranti Langgar UU KIP, Lembaga Pepara-RI Ajukan Sangketa Informasi kepada KKI Riau
Rabu, 02-05-2018 - 12:43:53 WIB 👁 75923

TERKAIT:
 
  • Diduga Pemkab Meranti Langgar UU KIP, Lembaga Pepara-RI Ajukan Sangketa Informasi kepada KKI Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Meranti - Terkait dugaan tidak transparan dalam pengelolaan dana publikasi media, dan adanya pilih kasih pada pelayanan kontrak kerjasama, yang di akomodir Bagian Humas Setda Pemkab Kepulauan Meranti, DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PERPARA-RI), Akhirnya melaporkan permasalahan ini ke Ketua Komisi Informasi (KKI) Provinsi Riau, Senen (30/04/2018) pagi.

    Hal ini langsung dibeberkan oleh Ketua Umum Lembaga Pepara-RI, Martinus Hulu. Menurut Ketua Umum yang Akrab dengan sapaan Martin ini menjelaskan, bahwa permasalahan ini Lembaganya sudah dua kali melayangkan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

    "Sudah dua kali kita layangkan surat ke PPID/ Sekretaris Pemda Kabupaten Meranti terkait permasalahan ini, tanggal 12 maret dan juga 26 maret, dan sampai sekarang dua surat yang kami kirim sebelumnya sepertinya terabaikan, sehingga dugaan yang kami tuduhkan kepada pemkab setempat besar kemungkinan benar adanya" cakap martin.

    "Makanya kita ajukan permohonan sangketa informasi ini ke Komisi yang berwenang, dengan nomor : 094/PPSI/DPP LSM PEPARA-RI/IV/2018. Agar kita juga tidak mau gegebah dalam melaporkan permasalahan ini kepenegak Hukum dalam hal pengelolaan dana publikasi tahun 2017 sampai 2018 tersebut" tambahnya.

    Lanjut, permasalahan ini Martin selaku Ketua Umum LSM Pepara-RI sangat menyayang dan mengecam keras Pemerintahan Kabupaten Meranti atas pelayanan publik terutama dalam hal keterbukaan informasi Publik.

    "Seharusnya Pemerintahaan Kepulauan Meranti dapat memberi contoh terhadap OPD lainnya dalam melayani keterbukaan informasi publik, karna semua sangat jelas dan sudah diatur dalam Undang undang RI nomor 14 Tahun 2018, apalagi kita dari Lembaga yang jelas legalitasnya, dan perlu kita ketahui bahwa sosial control memang menjadi tugas pokok di lembaga ini" Kesal Martin.

    Pada kesempatan yang sama Martin juga menambah kan, pihaknya juga punya bukti lain terkait dugaan permasalahan dana publikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

    "Berdasar kan data yang kami miliki, selain tidak transparant, terhadap publik tentang pengelolaan dana publikasi media, juga banyak di temu kan kejanggalan-kejanggalan lain di sana, hingga salah satunya di temukan sistem pelayanan pilih kasih atau anak tiri anak kandung" cakap Martin.

    Sayangnya terkait pemberitaan ini Kabag humas, Helfandi. SE. MS.i, tidak berhasil di konfirmasi, karena ketika di hubungi ingin di temui Senen pagi (30/04), ia mengatakan, "Saya lagi rapat pak". kata singkatnya melalui telepon.

    Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis. SE. M.Si, sama sekali tidak membalas pesan konfirmasi yang di kirim melalui WhatsAppnya. ***  (so/sg)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com