Pemprov Kepri Tegaskan Evaluasi Perubahan APBD Karimun 2024 Sesuai Prosedur
Jumat, 25-10-2024 - 16:46:26 WIB 👁 16130
Keterangan foto:Karimun Paling Terakhir Menyerahkan Dokumen APBDP 2024.
TERKAIT:
 
  • Pemprov Kepri Tegaskan Evaluasi Perubahan APBD Karimun 2024 Sesuai Prosedur
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa keterlambatan evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun 2024 bukan disebabkan oleh Pemprov Kepri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau, Venni Meitaria Detiawati, dalam menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa keterlambatan tersebut telah berdampak pada belum dibayarkannya gaji honorer di Kabupaten Karimun.

    Venni menjelaskan, Kabupaten Karimun baru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran Perubahan APBD untuk dievaluasi pada tanggal 8 Oktober 2024.

    Setelah diterima, dokumen tersebut dinyatakan lengkap oleh Pemprov Kepri. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Pemprov Kepri memiliki waktu paling lama 15 hari kerja untuk melakukan evaluasi, sehingga batas waktu evaluasi baru akan jatuh pada akhir Oktober 2024 (29 Oktober 2024)

    “Perlu kami sampaikan bahwa Kabupaten Karimun merupakan kabupaten terakhir yang menyerahkan dokumen terkait Perubahan APBD Tahun 2024. Meski demikian, kami telah berupaya melakukan percepatan proses evaluasi. Pemprov Kepri bahkan sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 21 Oktober 2024 dan melanjutkan pembahasan evaluasi bersama Pemerintah Kabupaten Karimun pada tanggal 22 Oktober 2024,” terang Venni di Tanjungpinang, Jumat, (25/10)

    Venni menambahkan bahwa saat ini Pemprov Kepri telah menyampaikan catatan hasil evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun untuk ditanggapi dan disempurnakan. Sesuai prosedur, hasil penyempurnaan tersebut harus dikembalikan ke Pemprov Kepri sebagai syarat penetapan Perubahan APBD.

    “Proses evaluasi ini mengikuti ketentuan dalam Permendagri No. 15 Tahun 2023. Jadi, jika ada keterlambatan dalam realisasi APBD Perubahan Kabupaten Karimun, itu bukan disebabkan oleh Pemprov Kepri, melainkan karena terlambatnya penyampaian dokumen dari Pemerintah Kabupaten Karimun untuk dievaluasi,” tegasnya.

    Dengan demikian, Pemprov Kepri menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi Perubahan APBD di setiap kabupaten/kota, termasuk Karimun, selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan transparan.
    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com