Kepala Rutan Pekanbaru Tegaskan Larangan Judi Pada Apel Pagi Kepada Seluruh Petugas
Selasa, 15-10-2024 - 15:12:56 WIB 👁 14243
Foto: Karutan Kelas I Pekanbaru Bastian Manalu Saat Memberikan Arahan Larangan Judi Dok: Humas Rutan
TERKAIT:
 
  • Kepala Rutan Pekanbaru Tegaskan Larangan Judi Pada Apel Pagi Kepada Seluruh Petugas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam apel pagi yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, menegaskan kepada seluruh jajaran pegawai untuk tidak terlibat dalam judi, baik yang berlangsung secara online maupun offline.
    Bastian mengungkapkan bahwa keterlibatan dalam aktivitas judi dapat menimbulkan akibat negatif yang merugikan tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi instansi dan keluarga. "Judi dapat merusak reputasi kita sebagai lembaga pemasyarakatan dan berdampak negatif bagi diri sendiri, instansi dan keluarga" ujar Bastian.
    Dalam arahannya, Bastian juga meminta pejabat struktural untuk melakukan pengawasan langsung terhadap anggotanya. Ia menambahkan perlunya komunikasi yang baik dan transparansi dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
    Lebih lanjut, Bastian berharap agar semua pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru tetap fokus dalam menjalankan tugas mereka dengan baik. "Mari kita jaga profesionalisme dan dedikasi kita, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berintegritas dalam melayani masyarakat" tandasnya.
    Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, juga memberikan penekanan tentang bahaya judi. Ia menegaskan bahwa judi dapat merusak moral dan disiplin pegawai, serta meminta agar semua pihak berkomitmen untuk menolak segala bentuk aktivitas judi.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com