Kakanwil Kemenkumham Riau Tegaskan ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada
Jumat, 11-10-2024 - 11:16:15 WIB 👁 15471
Foto: Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir Saat Menyampaikan ASN Jaga Netralitas Dok: Humas Kum Ham Riau
TERKAIT:
 
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Tegaskan ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menegaskan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.
    “Saya ingatkan seluruh ASN Kemenkumham Riau untuk menjaga netralitas guna menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah ini,” kata Budi Argap.
    Ia menyatakan netralitas ASN Kemenkumham dalam Pilkada Serentak 2024 ini sebagai komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam mendukung dan menyukseskan pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

    Budi Argap mengatakan sesuai Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
    Lebih lanjut Budi Argap menyampaikan bahwa netralitas ASN juga dibahas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Ketua Komisi ASN dan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI pada 22 September 2022 terkait pembinaan dan pengawasan ASN.
    Dalam SKB dijelaskan jika Instansi harus melakukan pembinaan berupa sosialisasi peraturan terkait netralitas ASN, serta melakukan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN. Kemudian juga melakukan pengawasan dengan membentuk Tim Pengawas Internal, menegakkan kode etik maupun disiplin ASN, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan netralitas ASN.
    ASN akan dianggap melanggar kode etik netralitas ASN apabila melakukan beberapa hal, seperti memasang spanduk, baliho, alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, sosialisasi, kampanye bakal calon, serta menghadiri deklarasi kampanye pasangan bakal calon dan memberikan dukungan secara aktif.ujarnya.
    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com