Pjs Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Rabu, 09-10-2024 - 11:07:45 WIB 👁 30391
Foto: Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem bersama Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat menghidiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan
TERKAIT:
 
  • Pjs Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan Tahun 2024-2029
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem bersama Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghidiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal,Se. masa jabatan 2024-2029 yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Baharuddin, SH dan berlangsung secara khidmat. Senin (07/10/2024).

    Pjs. Bupati Pelalawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2024-2029.
    “Sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 3502/IX/2024 Tanggal 30 September Tahun 2024 dan telah dilaksanakannya Rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan Tahun 2024-2029, melalui momentum yang berbahagia ini perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengucapkan selamat kepada H. Syafrizal,Se. sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2024- 2029, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dengan telah lengkapnya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pelalawan izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada daerah Kabupaten Pelalawan.” Ucapnya.

    Pjs. Bupati juga berharap dengan dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, maka sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai mitra dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat dilakukan untuk mensukseskan program prioritas nasional.
    “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai mitra Kepala Daerah yang diatur di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Kepala Daerah yang bersifat cek dan balance, hal ini dimaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dengan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan ini, membangun kerjasama yang efektif serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 ini.” harapnya.

    Beliau menyampaikan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja melainkan juga menjadi tanggung jawab kita bersama, dan Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan berbagai macam latar belakang profesi anggota DPRD Pelalawan tidak hanya dari kalangan politisi semata. Menurutnya, melihat begitu penting dan sentralnya fungsi DPRD maka figur atau profil anggota DPRD haruslah memiliki kompetensi yang prima yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD Pelalawan yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com