Pjs Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Rabu, 09-10-2024 - 11:07:45 WIB 👁 27715
Foto: Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem bersama Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat menghidiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan
TERKAIT:
 
  • Pjs Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan Tahun 2024-2029
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem bersama Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghidiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal,Se. masa jabatan 2024-2029 yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Baharuddin, SH dan berlangsung secara khidmat. Senin (07/10/2024).

    Pjs. Bupati Pelalawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2024-2029.
    “Sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 3502/IX/2024 Tanggal 30 September Tahun 2024 dan telah dilaksanakannya Rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan Tahun 2024-2029, melalui momentum yang berbahagia ini perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengucapkan selamat kepada H. Syafrizal,Se. sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2024- 2029, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dengan telah lengkapnya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pelalawan izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada daerah Kabupaten Pelalawan.” Ucapnya.

    Pjs. Bupati juga berharap dengan dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, maka sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai mitra dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat dilakukan untuk mensukseskan program prioritas nasional.
    “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai mitra Kepala Daerah yang diatur di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Kepala Daerah yang bersifat cek dan balance, hal ini dimaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dengan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan ini, membangun kerjasama yang efektif serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 ini.” harapnya.

    Beliau menyampaikan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja melainkan juga menjadi tanggung jawab kita bersama, dan Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan berbagai macam latar belakang profesi anggota DPRD Pelalawan tidak hanya dari kalangan politisi semata. Menurutnya, melihat begitu penting dan sentralnya fungsi DPRD maka figur atau profil anggota DPRD haruslah memiliki kompetensi yang prima yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD Pelalawan yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com