Kapolres Kuansing Serahkan Buku Saku Pedoman Netralitas Polri Pada Pilkada 2024
Jumat, 04-10-2024 - 12:23:22 WIB 👁 14798
Foto: Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH dan Jajaran Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Kapolres Kuansing Serahkan Buku Saku Pedoman Netralitas Polri Pada Pilkada 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Dalam rangka memastikan netralitas anggota Polri pada gelaran Pilkada Serentak 2024, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyerahkan buku saku pedoman netralitas Polri kepada jajarannya. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (2/10/2024) di Mapolres Kuansing sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024.
    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyampaikan "Penyerahan buku saku ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kuansing kepada perwakilan anggota Polres Kuansing, yang kemudian dilanjutkan dengan pembagian kepada pejabat utama Polres serta Kapolsek jajaran di wilayah hukum Kuansing, Buku netralitas anggota Polri ini diberikan sebagai pedoman perilaku netralitas anggota Polri pada Pilkada 2024," ujar Kapolres Kuansing saat menyerahkan buku tersebut.

    AKBP Pangucap berharap, dengan memahami isi dari buku tersebut, seluruh personel Polres Kuansing dapat menghindari pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada serentak. Ia menegaskan bahwa menjaga netralitas merupakan komitmen yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota Polri. “Dengan memahami isi buku ini, diharapkan para personel Polres Kuansing dapat menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak,” imbuh AKBP Pangucap.

    Lebih lanjut, Kapolres Kuansing menekankan pentingnya netralitas Polri dalam setiap tahapan Pilkada 2024, karena hal ini berperan vital dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Netralitas ini juga sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan, termasuk arahan dari Kapolri. “Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat,” tegas Kapolres.

    Selain itu, AKBP Pangucap juga mengingatkan beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh anggota Polri selama tahapan Pilkada. Larangan tersebut antara lain berfoto dengan pose jari yang melambangkan dukungan politik, serta memberikan dukungan kepada calon kepala daerah yakni calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur. “Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” lanjut Kapolres.

    AKBP Pangucap juga menjelaskan bahwa buku saku panduan netralitas anggota Polri tersebut dibuat dan diedarkan oleh Polda Riau, yang bertujuan sebagai panduan bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas pengamanan selama masa Pilkada 2024. “Buku ini berisi rangkuman peraturan yang berisi larangan. Termasuk cara bertindak dalam menjalankan tugas selama masa Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.

    "Acara pembagian buku saku ini menjadi langkah awal dalam upaya Polres Kuansing untuk menjaga profesionalitas dan netralitas Polri selama Pilkada: Serentak 2024. Dengan panduan ini, diharapkan Pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan," tandas Kapolres.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com