Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diskusi Strategi Kebijakan tentang TPPO
Jumat, 04-10-2024 - 09:28:31 WIB 👁 15596
Foto: Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir Dan Kadiv Administrasi Kum Ham Riau Johan Manurung Beserta PJU Kum Ham Riau Dok: Humas Kum Ham Riau
TERKAIT:
 
  • Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diskusi Strategi Kebijakan tentang TPPO
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau menggelar diskusi virtual yang intensif pada Kamis (3/10/2024), dengan fokus utama pada permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari pejabat pemerintah, penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat umum, yang menunjukkan keprihatinan yang tinggi terhadap isu ini. Tercatat jumlah peserta yang tergabung melalui zoom meeting sebanyak 1000 peserta dan live streaming youtube sebanyak 3.688 orang. Ini menunjukkan tingginya antusias masyarakat akan bahayanya TPPO.
    Fokus utama diskusi ini adalah mengevaluasi kinerja Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2018 terkait sistem pemeriksaan keimigrasian dalam upaya mencegah TPPO. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, mengungkapkan bahwa meskipun upaya pencegahan TPPO telah dilakukan, namun peraturan tersebut dinilai belum optimal, terutama dalam konteks geografis Provinsi Riau yang memiliki banyak pelabuhan laut.
    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyoroti pentingnya pencegahan TPPO, terutama di wilayah Riau yang memiliki banyak pelabuhan laut. Beliau mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2018 yang bertujuan untuk mencegah TPPO melalui sistem pemeriksaan keimigrasian, belum sepenuhnya optimal dalam pelaksanaannya. "Diskusi ini menjadi wadah bagi kita untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan mencari solusi yang lebih efektif dalam mencegah TPPO," ujar Budi Argap Situngkir yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik
    Tingginya jumlah peserta yang mengikuti diskusi ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap permasalahan TPPO. Kepala Pusat Tata Kelola BSK Hukum dan HAM, Syarifuddin, berharap hasil analisis dan diskusi ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kinerja kebijakan terkait pencegahan TPPO di wilayah Riau.
    "Semoga hasil analisis pada diskusi ini dapat dimanfaatkan dan diimplementasikan di wilayah sehingga memperkuat kinerja kebijakan apakah dilanjutkan, diubah atau dihapuskan," ujar Syarifuddin saat membacakan sambutan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Kemenkumham, Y. Ambeg Paramarta.
    Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdy, memaparkan hasil analisis evaluasi kebijakan hukum dan HAM terkait pencegahan TPPO di wilayah Riau. Analisis ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk merumuskan rekomendasi perbaikan kebijakan yang lebih efektif.
    Sementara itu, Kepala BP3MI Riau, Fanny W. Kurniawan, menyoroti peran BP3MI dalam mencegah dan memberantas TPPO yang menjadikan pekerja migran Indonesia sebagai korban. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menangani permasalahan ini.
    Ketua Tim TPI Pelabuhan Laut Ditjen Imigrasi, Jerry R. Saktinegara, memberikan paparan mengenai tugas, fungsi, dan pengawasan keimigrasian serta sistem informasi profil penumpang. Paparan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengawasan keimigrasian di pelabuhan.
    Diskusi strategi kebijakan tentang TPPO di Riau menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ini. Melalui evaluasi terhadap kebijakan yang ada dan perumusan rekomendasi perbaikan, diharapkan dapat dihasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia, dari praktik-praktik penipuan dan eksploitasi.


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com