Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Melakukan Pengecekan Seluruh Barang Sitaan Terkait PT Duta Palma di 12 titik
Rabu, 02-10-2024 - 14:55:42 WIB 👁 20160
Foto: Kajari Inhu Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, SH MH dan jajaran Dok: Humas Kasipenkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Melakukan Pengecekan Seluruh Barang Sitaan Terkait PT Duta Palma di 12 titik
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHU - Kejari Inhu (Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu) Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, SH., MH memimpin pelaksanaan  Pengecekan, Pemantauan dan Pengamanan terhadap seluruh Barang Sitaan yang telah disita oleh Penyidik JAMPIDSUS Kejaksaan Agung dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Korporasi atas nama tersangka PT. Duta Palma. Pada hari, selasa (24/9/2024).
    Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa barang yang telah disita dalam kondisi baik, tidak berubah bentuk, tidak hilang, tidak beralih, dan/atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, salah satu barang sitaan yang dilihat / dilakukan pengecekan adalah berupa 20 (dua puluh) Unit kapal yang saat ini berada dan dititip kepada PT. Delimuda Nusantara Di Sungai Indragiri Desa, Bayas Jaya, Kec. Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa 20 (dua puluh) Unit kapal tersebut masih dalam keadaan baik dan tidak berubah bentuk, tidak berpindah dan/atau disalahgunakan oleh pihak lain.
    Selain itu Kajari Inhu (Winro Tumpal Haro, SH, MH) yang didampingi oleh Kasi Pidsus (Leonard Sarimonang Simalango, S.H), Kasi Intelijen (Muhammad Ulinnuha, SH), Kasi Datun (Samuel Pangaribuan, SH) dan kasi BB (M Ali Nurhidayatullah, SH) dan tim serta unsur aparat terkait dari Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtimbas setempat juga melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap 9 Barang Sitaan berupa tanah kebun beserta bangunan diatasnya yang tersebar diberbagai tempat, yaitu berupa :
    1). 1 (satu) perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT PALMA SATU dengan luas ± 14.144 Ha yang berada di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida dan Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    2). 1 (satu) Pabrik Kelapa Sawit beserta bangunan-bangunan lainnya yang yang dikuasai oleh PT KENCANA AMAL TANI yang berada di Kecamatan Seberida. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    3). 1 (satu) bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di atasnya yang dikuasai oleh PT KENCANA AMAL TANI seluas ±5.381 Ha berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 02 tanggal 21 Januari 1997 di Desa Kelesa dan Ringin Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    4). 1 (satu) bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di atasnya yang dikuasai oleh PT KENCANA AMAL TANI seluas 3.792 Ha berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 03 tanggal 06 November 2003 di Desa Paya Rumbai. Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    5). 1 (satu) perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT SEBERIDA SUBUR dengan luas 6.132 Ha yang berada Desa Penyaguan dan Desa Danau Rambai. Kecamatan Batang Gansal. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    6). 1 (satu) perkebunan Kelapa Sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT PANCA AGRO LESTARI dengan luas ± 3.000 Ha yang berada Desa Penyaguan dan Desa Danau Rambai. Kecamatan Batang Gansal. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    7). 1 (satu) bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di atasnya yang dikuasai oleh PT BANYU BENING UTAMA seluas 6.417,90 Ha berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 01 tanggal 10 Desember 2007 di Desa Paya Rumbai. Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    8). 1 (satu) perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT BANYU BENING UTAMA dengan luas 1.551 Ha yang berada di Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    9). 1 (satu) Pabrik kelapa sawit beserta bangunan-bangunan lainnya yang dikuasai oleh PT BANYU BENING UTAMA yang berada di Desa Kuala Mulia. Kecamatan Kuala Cenaku. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau.
    Untuk merespon, mengantisipasi dan/atau mencegah terjadinya konflik sosial pasca penyitaan barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Korporasi atas nama tersangka PT. Duta Palma maka kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu akan membentuk Satuan Tim Terpadu yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah untuk turut aktif bersama-sama  mendukung penaganan perkara tersebut dan menciptakan kondisi yang aman dan damai.
    Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu berharap serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi dan mentaati proses hukum yang ada, dan tidak melakukan tindakan atau aksi-aksi yang berlebihan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu proses penegakan hukum.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com