Kabag Humas Setdakab Meranti Marahi Wartawan Merekam saat di Konfirmasi
Selasa, 01-05-2018 - 20:08:19 WIB 👁 81039

TERKAIT:
 
  • Kabag Humas Setdakab Meranti Marahi Wartawan Merekam saat di Konfirmasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Meranti - Kabag Humas Setdakab Kepulauan Meranti, Helfandi.SE, M.Si, marahi wartawan melakukan rekaman saat di konfirmasi terkait masalah PPTKnya, yang memutus kan kontrak berlangganan koran pada salah satu media cetak yang sudah di terimanya beberapa waktu lalu.

    Kejadian berawal dari kelalaian Romy Haris nanda.SH selaku PPTK di bagian humas tersebut dalam menjalan kan tugasnya, karena "salah orang" dalam membayar kontrak berlangganan koran, yaitu memberi kan bayaran kepada seseorang yang mengguna kan stempel dan tanda tangan palsu, serta tidak mengenali orang tersebut. Dan kejadian itu menjadi sebuah pemberitaan pada media ini sebelumnya.

    Anehnya setelah itu, Romy bukan mencari solusi atau pun jalan terbaik untuk penyelesaian masalahnya, tetapi merasa tidak terima di berita kan, lalu membalas dengan memutus kan kontrak berlangganan secara sepihak pada media cetak tersebut.

    Hal itu di sampai kan langsung oleh Romy kepada wartawan media cetak tersebut (MH) di area parkir Humas setda Kab Kepulauan Meranti, senen (23/04), "Bapak kan sudah saya terima berlangganan, tapi kenapa bapak berita kan saya, jadi sekarang tak usah berlangganan lagi lah pak" ujar Romy, sambil tetap di atas sepeda motornya.

    Sikap dan prilaku Romy ini sangat di kesal kan oleh MH wartawan media cetak tersebut, karena selain di rugikan ia juga merasa di permalu kan di tempat umum, "Saya sangat menyayangkan kalau seorang PPTK bersikap gegabah dan di nilai kurang santun, apa tidak tau etika berbicara dengan orang yang lebih tua, apa susahnya menyapa dan turun dari sepeda motornya baru berbicara". ungkap MH kala itu.

    Sayangnya dengan kejadian di atas, Kabag Humas Setdakab Kepulauan Meranti, Helfandi SE. M.Si, bersama Kasubag kerjasama Media Yusran SE, dan Romy yang di temui SiagaOnline.com di satu ruangan, untuk di mintai tanggapan tentang kejadian ini, terkesan tidak bisa memberikan kerjasama yang baik, mereka melarang awak media ini untuk merekam konfirmasi yang di lakukan, Dengan nada suara tinggi, Yusran mengatakan, "Apa abang rekam-rekam ni bang", dan langsung meninggal kan ruangan itu. Helfandi juga tak mau tinggal diam, lalu menimpali dengan mengatakan, "Kenapa abang merekam di ruangan saya. Jangan gitu lah bang, ini mau berunding apa ni, jangan main rekam-rekam ajalah, saya tak mau bicara sebelum abang mati kan rekaman itu. Mati kan rekaman itu dulu".ujar helfandi.

    Kejadian ini juga mendapat sorotan dari ketua umum DPP LSM LPERPARA-RI, melalui sambungan telepon Martinus Hulu, mengatakan "PPTK yang merupakan perpanjangan tangan Humas dan berperan sebagai upaya dalam membangun serta mempertahankan reputasi, citra dan komunikasi yang baik dan bermanfaat kepada setiap organisasi dan masyarakat, seharusnya pihak ini bisa memberi kan kerjasama yang baik terhadap semua pihak, apalagi terhadap wartawan yang sebagai mitra kerja pemerintah dalam informasi publik. Selain itu bersikap baik dan berbicara santun juga sangat lah penting bagi instansi ini, karena kesuksesan atau kegagalan dari sebuah organisasi atau instansi dapat di pengaruhi oleh kegiatan dan sikap pihak humas atau Public Relations (PR)".ujar Martinus.

    Selanjutnya Martinus juga menambah kan bahwa melarang wartawan melakukan rekaman juga di nilai menghalangi tugas wartawan, "Karena berdasar kan pasal 1 angka 1 Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers ("UU Pers"), Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik segala jenis uraian yang tersedia". tambah martinus. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com