Bentuk Tim Pembinaan Dan Penilaian Terpadu Puskesmas Se-Kabupaten Pelalawan
Rabu, 11-09-2024 - 20:41:02 WIB 👁 12384
Foto: Tim Terpadu Pembinaan dan Penilaian BLUD Puskesmas se-Kabupaten Pelalawan Tahun 2024
TERKAIT:
 
  • Bentuk Tim Pembinaan Dan Penilaian Terpadu Puskesmas Se-Kabupaten Pelalawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan membentuk Tim Terpadu Pembinaan dan Penilaian BLUD Puskesmas se-Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 atau lebih dikenal dengan Tim 8. Tim ini dinakhodai oleh Pj. Sekda H.Abdul Karim,Msi, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Fakhrizsl,Msi, selaku Sekretaris Tim, beranggotakan Tim Bappeda, Inspektorat, Dinkes, RSUD Selasih, BPKAD dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Selasa (10/09/2024).
    Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Salah satu unit pelaksana teknis dinas yang harus berbentuk BLUD adalah Puskesmas. Puskemas harus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, mengingat Puskemas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat paling dasar sehingga peningkatan pelayanan dan pengelolaannya harus benar-benar menjadi perhatian khusus.
    Dari 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pelalawan, Tim Pembinaan dan Penilaian Terpadu Kinerja BLUD melakukan kunjungan dan monitoring perdananya ke Puskesmas Kecamatan Langgam dan Puskesmas Kecamatan Sei Kijang, Dalam kunjungan ini, dilakukan pembinaan dan penilaian terhadap beberapa indikator BLUD Puskesmas, yakni aspek kelengkapan administrasi/regulasi, aspek perencanaan, aspek SPM, aspek SDM, aspek pengelolaan keuangan dan aset, serta aspek penunjang lainnya.
    Asisten II Fakhrizal selaku pimpinan rombongan, menjelaskan bahwa pembentukan tim pembinaan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendorong pengelolaan BLUD yang lebih baik, mandiri, dan profesional kedepannya. Beliau menjelaskan dasar pembentukan tim ini adalah mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 15 Tahun 2023.
    “Inti dari regulasi ini adalah mewujudkan BLUD yang mampu mengelola dana, SDM dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Melalui BLUD Puskesmas, diharapkan mampu mengetahui segala permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, sehingga dapat dicari solusi penyelesaiannya tanpa menunggu pengesahan APBD, dengan demikian diharapkan kinerjanya akan jauh lebih baik dan meningkat.” Jelas Fakhrizal.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com