Pemerintah Kabupaten Pelalawan Laksanakan Upacara Hari Haornas Ke-41 Tahun 2024
Selasa, 10-09-2024 - 16:06:53 WIB 👁 19762
Foto: Sekda Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim saat Pimpin upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-41 Tahun 2024
TERKAIT:
 
  • Pemerintah Kabupaten Pelalawan Laksanakan Upacara Hari Haornas Ke-41 Tahun 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri,Se. diwakili oleh Sekda Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim pimpin upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-41 Tahun 2024, bertempat di lapangan kantor Bupati Pelalawan, Upacara ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh ASN dan seluruh kepala OPD Pemda Pelalawan. Senin (09/09/2024).
    Sekda kabupaten dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Olahraga Nasional ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional. Beliau mengatakan bahwa kolaborasi dan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat pemerintah daerah swasta dan stakeholder olahraga untuk bersama-sama dalam mencetak juara di bidang olahraga dalam prosesnya sangatlah panjang diawali melalui pembudayaan olahraga pembinaan sejak usia dini kompetisi secara berjenjang dan sistematis serta didukung dengan penerapan sport science.
    “Peringatan Hari Olahraga setiap tahun kita laksanakan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Pelalawan untuk kebangkitan olahraga yang sistematis dan berkelanjutan di Kabupaten Pelalawan juga umumnya. Selanjutnya lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Design Besar Olahraga Nasional (DBON) diharapkan mampu memberikan kontribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi yang lebih luas yakni untuk mewujudkan Indonesia bugar berkarakter tangguh dan berprestasi dunia, bahkan olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi, oleh sebab itu maka tema peringatan Haornas ke 41 Tahun 2024 ini adalah “Ayo Berolahraga Bersama Kita Juara”. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan keolahragaan untuk mewujudkan masyarakat dan bangsa yang gemar, aktif, sehat, bugar dan tentunya berprestasi dalam olahraga. Dengan demikian pembudayaan olahraga di seluruh lingkungan baik lingkungan masyarakat dan kelembagaan pemerintah dan swasta merupakan upaya meningkatkan prestasi olahraga dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan.” Jelas Sekda Pelalawan.
    Sekda kabupaten menyampaikan bahwa puncak peringatan Hari Olahraga Nasional ke-41 Tanggal 9 September 2024 momennya bersamaan dengan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Sumatera Utara Tahun 2024. Dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut terdapat 13 Atlet Kabupaten Pelalawan yang mengikuti ajang tersebut dan semoga akhirnya kita memberikan penampilan terbaiknya. Beliau berharap melalui peringatan Hari Olahraga Nasional dan Pekan Olahraga Nasional PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, bukan sekedar menjadi ajang seperti kompetensi olahraga, namun juga menjadi ajang mempererat silaturahmi bagi rakyat Indonesia umumnya dan mempersatukan anak bangsa dalam keberagaman suku dan budaya yang menjadi warisan bangsa.
    Tak lupa Sekda kabupaten mengucapkan terimakasih kepada seluruh insan olahraga dan masyarakat yang selama ini telah bersama-sama dalam upaya memajukan olahraga di Kabupaten Pelalawan baik untuk olahraga prestasi, olahraga pendidikan maupun olahraga rekreasi. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada KONI, KOI (Komite Olimpiade Indonesia), NPC Indonesia, KORMI Nasional, PORTURIN, SOINA, BAPOPSI/BAPOMI, para atlet elit dan junior, pelatih di klub-klub/sekolah-sekolah, para pembina di induk organisasi cabang olahraga dan lain-lain juga kepada rekan wartawan yang turut aktif mempromosikan Olahraga Kabupaten Pelalawan. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pelepasan atlet yang akan mengikuti Pekan Paralimpiade Nasional.

    Editor F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com