Pansus Mengadakan Rapat Kerja Internal di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau
Kamis, 25-07-2024 - 19:56:14 WIB 👁 10674
 |
| Foto: Pansus saat Mengadakan Rapat Kerja Internal di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025- 2045, melaksanakan rapat internal di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (25/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus RPJPD Nurzafri, dan Anggota Pansus lainnya, yaitu Eva Yuliana, dan Darnil, beserta Tenaga Ahli Pansus RPJPD Wandi Nurikhsan dan Auradiah Marta.
Pembahasan ini nantinya akan melibatkan OPD yang akan diundang oleh Tim Pansus untuk kegiatan-kegiatan yang lainnya.
.
.
Advertorial DPRD Provinsi Riau
Komentar Anda :