Panitia Khusus Melaksanakan Rapat Kerja Bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau
Rabu, 31-07-2024 - 19:46:58 WIB 👁 9399
 |
| Foto: Panitia Khusus saat Melaksanakan Rapat Kerja Bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Rabu (31/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau tahun 2025-2045 Husami Hamidi, dan Anggota Pansus lainnya, yaitu Mardianto Manan, Andi Darma Taufik, dan Adam Syafaat.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Syahrial Abdi, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Ketua Pansus RPJPD Provinsi Riau Husaimi Hamidi mengatakan rapat ini membahas tentang pendalaman Perda RPJPD tahun 2025-2045 sekaligus memastikan data yang diberikan ini sudah real dan benar adanya.
Dalam pembahasan, Dinas Perkebunan menyatakan bahwa data yang dipakai di RPH tidak hanya luasan saja namun juga menghitung produktivitas sawit, mulai dari budidaya, bibit, pupuk dan lainnya.
Untuk diketahui, ada sekitar 10 hektar kebun sawit di Provinsi Riau yang tidak membayar pajak dan hanya yang produktif yang membayar pajaknya. Disamping itu, MK sudah memutuskan wajib memiliki hak atas tanah dan izin usaha biar tidak terjadi kebocoran nantinya
Namun demikian, Anggota Pansus Adam Syafaat mengatakan bahwa Riau memiliki kebun sawit yang sangat luas.
"Kita ini punya kebun sawit yang luas, tetapi tidak linier. Ini perlu ada terobosan untuk Riau lebih baik yang tujuannya untuk mensejahterakan rakyat secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan pendapatan yang signifikan," ujarnya.
Advertorial DPRD Provinsi Riau
Komentar Anda :