Pansus Rancangan Peraturan Daerah Melaksanakan Rapat Kerja Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau Tahun 2025-2045
Kamis, 15-08-2024 - 19:19:54 WIB 👁 9530
 |
| Foto: Pansus Rancangan Peraturan Daerah saat Melaksanakan Rapat Kerja Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau Tahun 2025-2045 |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja lanjutan bersama Bappedalitbang Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/8/2024).
Rapat dipimpin Ketua Pansus RPJPD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi Anggota Pansus RPJPD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Zulkifli Indra, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab. Turut hadir Tenaga Ahli Pansus RPJPD Provinsi Riau Wandi Nur Ikhsan.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, beserta jajarannya.
Dalam pembahasan, disampaikan terkait dengan pembangunan. Yang mana mengenai batasan wilayah, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis mengatakan akan menegaskan untuk batasan wilayah tersebut serta perbatasan termasuk yang antar provinsi nanti akan diperkuat dan juga selama ini kurangnya penyediaan sarana dan prasarana.
Terkait ketahanan pangan, Emri Juli Harnis menyebut, belum terwujudnya kemandirian dan ketahanan pangan daerah yang mana nantinya unsur identitas historis sejarah menambahkan kebijakan penanganan abrasi sungai serta pemantapan ketahanan pangan daerah yang terdiri dari 3 (tiga) pilar, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan.
Eva Yuliana menyampaikan, semua program tergantung kepala daerahnya masing-masing, asal ada keinginan di daerah tersebut pasti akan terwujud.
Advertorial DPRD Provinsi Riau
Komentar Anda :