DPD PW MOI Kota Pekanbaru Minta BBPOM Periksa Seluruh Obat Yang Digunakan Klinik Kecantikan diPekanbaru
Minggu, 08-09-2024 - 19:21:24 WIB 👁 14196
Foto: Ketua Pw Moi Pekanbaru Aprianto dan Bersama Wakil Ketua Daeng Johan E
TERKAIT:
 
  • DPD PW MOI Kota Pekanbaru Minta BBPOM Periksa Seluruh Obat Yang Digunakan Klinik Kecantikan diPekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Kota Pekanbaru Apresiasi Kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau di Pekanbaru dibawah Pimpinan Alex Sander, S.Farm.,Apt., M.H. (Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru) yang telah menemukan gudang tempat diduga penyimpanan cosmetic ilegal yang berada di Jalan Soekarno Hatta tepat nya di depan SPBU pasar pagi Arengka, Kota Pekanbaru pada (3/9) yang lalu dengan jumlah 167 item produk Kosmetik, 11.800 pcs dan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar Badan POM, dengan nilai 500 juta lebih.
    Dari pantauan di lapangan, penggerebekan gudang diduga tempat penyimpanan diduga kosmetik ilegal tersebut selain dilakukan oleh BBPOM Provinsi Riau, juga didampingi oleh dinas kesehatan Riau, Satpol PP, Pihak Kepolisian dan instansi yang terkait. Kamis (5/9/2024).
    Ada ditemukan 4 ruko yang diduga dijadikan tempat penyimpanan kosmetik Ilegal, namun sampai berita ini dinaikkan media ini belum mengetahui jenis yang disita oleh pihak BBPOM.
    Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Kota Pekanbaru Aprianto yang didampingi oleh Wakil Sekretarisnya Daeng Johan, mengapresiasi kinerja BBPOM Provinsi Riau yang telah berhasil mengungkap peredaran diduga kosmetik Ilegal di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru beberapa hari yang lalu.
    Menurut Ketua PW MOI Kota Pekanbaru, Hal ini sebagai tindakan yang nyata pemerintah (BBPOM) Riau dalam melindungi kesehatan konsumen dari resiko yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.L
    "Kami mendukung penuh apa yang telah dilakukan oleh BPOM Riau dalam meningkatkan kesadaran konsumen terhadap keamanan dan mutu produk kosmetik yang mereka gunakan sehari-hari," kata Aprianto.
    Dikatakannya, Pemerintah (BBPOM) Riau perlu rutin melakukan sosialisasi dan tindakan pencegahan ke masyarakat luas terhadap bahaya apabila menggunakan cosmetic ilegal, selain itu cosmetic ilegal sudah jelas banyak menggunakan bahan-bahan yang dapat merugikan penggunanya.
    Lebih lanjut Ketua DPD PW MOI Kota Pekanbaru Aprianto juga menyebutkan bahwa BBPOM Riau harus melakukan edukasi yang aktif serta Kampanye dengan cara menggunakan beragam media komunikasi, termasuk media sosial, televisi, radio, dan media cetak, agar pesan terkait bahaya menggunakan cosmetic ilegal dapat membahayakan penggunanya (masyarakat luas).
    Aprianto berharap dengan dilakukannya kampanye oleh BBPOM dapat berkontribusi pada perlindungan kesehatan masyarakat luas dalam jangka panjang dan tercipta kesadaran massal akan pentingnya memilih produk legal bagi kesehatan.
    Ditetapkan 2 TSK. Inisial YN dan NS.
    Aprianto juga berharap dengan ditemukannya gudang kosmetik ilegal oleh BBPOM Riau, Kita dari PW MOI Kota Pekanbaru meminta kepada BPOM dan Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan pengecekan lansung keseluruh klinik kecantikan di pekanbaru , karena kami menduga obat - obat kosmetik ilegal ini digunakan oleh klinik kecantikan di pekanbaru." tutup Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru.
    Sampai berita ini dinaikkan, informasi yang didapat baru 2 tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial YN dan NS.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com