Kapolres Pelalawan Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
Senin, 02-09-2024 - 14:41:08 WIB 👁 19177
Foto: Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri,Sik, bersama Kasat Reskrim AKP Kris Tofel,S,TrK,Sik, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggraeni,Sik, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto,Sh,Mh, menggelar konferensi pers.
TERKAIT:
 
  • Kapolres Pelalawan Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri,Sik, bersama Kasat Reskrim AKP Kris Tofel,S,TrK,Sik, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggraeni,Sik, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto,Sh,Mh, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembakaran mobil Toyota Avanza milik Samsul Simorangkir (SS), Kejadian ini terjadi pada 20 Agustus 2024 di Perumahan Graha Pelalawan,  Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci.Senin (02/09/2024).
    Tersangka,  DW dan M. T TAP, ditangkap setelah melakukan aksi pembakaran sebagai bentuk balas dendam atas pemecatan TAP dari perusahaan tempatnya bekerja. TAP dipecat dari pekerjaannya di PTSI. Sakit hati disertai rasa Dendam  berawal dari pelaku inisial TAP memiliki permasalahan dengan korban SS yang merupakan atasannya.Pelaku inisial TAP dulunya adalah karyawan PTSI yang bekerja sebagai Supir (Truk Trailer), dan korban SS adalah sebagai atasannya langsung.
    Permasalahan berawal saat Pelaku TAP melakukan Kelalaian yang mengakibatkan Truk Trailer yang dikendarainya mengalami kecelakaan, sehingga terhadap permasalahan tersebut pelaku langsung mendapatkan Surat Peringatan SP3 dari Perusahaan, dan selanjutnya Pelaku TAP tidak masuk bekerja dengan memberikan surat sakit yang telah di manipulasi sendiri, dan akibatnya berujung dengan surat pemecatan kepada pelaku di tempat kerja, dan atas pemecatan tersebut pelaku  TAP tidak terima dan sakit hati. Peristiwa pada Selasa 20 Agustus 2024, Satu unit mobil milik korban dengan merk Avanza warna Abu abu Metalic Nopol BM 1391 CM yang terparkir di garasi rumah Korban tebakar dibagian belakangnya yang mana api sudah besar.
    Dikarenakan api sudah besar serta asap sudah banyak, kemudian korban menyuruh istri Korban dan anak korban mengambil air beserta korban mengambil racun api dari dalam rumah untuk memadamkan api, kemudian korban beserta keluarga korban memadamkan api tersebut dan api pun padam setelah dipadamkan. Kemudian Korban pun mengecek rekaman CCTV milik korban dan setelah dilihat dari rekaman CCTV, terlihat 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban dan berhenti didepan rumah korban kemudian kedua orang pelaku langsung menyiramkan semacam cairan / BBM  ke belakang mobil millik korban yang ada di garasi setelah itu pelaku melemparkan kayu obor api kearah mobil korban sehingga menyebabkan kebakaran tersebut.
    Dari hasil penyelidikan dan pulbaket serta petunjuk yang merujuk pada bukti-bukti terhadap kejadian pembakaran tersebut diketahui bahwa pelaku pembakaran terhadap Satu unit KBM merk Toyota Avanza BM 1391 CM milik Samsul Simorangkir  adalah pelaku dengan inisial TAP dan pelaku dengan inisial DW, dan dari data kedua pelaku tersebut diketahui bahwa  TAP  bertempat tinggal di desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar dan DW bertempat tinggal di Jalan Melati I Kecamatan Tampan Pekanbaru. Setelah itu pada Kamis 29 Agustus 2024 sekira jam 02:30 wib tim mendapatkan informasi bahwa pelaku DW sedang berada dirumah, lalu tim langsung menuju kerumah DW dan mengamankan pelaku inisial DW beserta barang bukti berupa satu helai baju loreng orange hitam , satu helai baju loreng hijau hitam  dan satu pasang sandal jepit warna hitam yang diduga digunakan pelaku pada saat kejadian tersebut. Dari hasil interogasi terhadap pelaku DW bahwa pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembakaran bersama dengan temannya dengan inisial TAP dan menggunakan SPM Merk Yamaha N-Max milik  TAP.
    Kerja keras Satreskrim selama 10 hari sampai pada Jumat  30 Agustus 2024 sekira jam 00:30 wib tim langsung menuju rumah pelaku inisial TAP dan  melakukan penangkapan terhadap TAP serta mengumpulkan barang bukti lainnya berupa sepatu warna putih, sweeter warna putih, dan satu unit SPM Merk Yamaha N-Max yang digunakan oleh pelaku, dan lainnya.  Dari hasil interogasi terhadap pelaku TAP bahwa pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembakaran bersama dengan temannya atas DW dengan cara mendatangi rumah korban menggunakan SPM Merk Yamaha


    Editor: F.Laoly





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com