Dituduh Memeras, Haryanto: Dina Harus Bertanggung Jawab!!!
Jumat, 30-08-2024 - 11:30:36 WIB 👁 50421
Ket Foto: Haryanto, Ketua Umum LSM Mampir
TERKAIT:
 
  • Dituduh Memeras, Haryanto: Dina Harus Bertanggung Jawab!!!
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Haryanto, seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dikenal dengan inisial HR, merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya seorang oknum kontraktor berisial Dina.
    Terkait tuduhan tersebut saya merasa sudah dicemarkan nama baik saya dan telah mencemarkan diri saya, akibat dari itu Dina harus bertanggung jawab. Tegas Haryanto.
    Tuduhan tersebut muncul dalam sebuah pemberitaan yang menurut HR tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga merusak reputasinya secara pribadi dan profesional.
    Menanggapi hal ini, Haryanto menyatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan media penyebar fitnah tersebut kepada Dewan Pers. Dan Kontraktor itu juga saya akan segera laporkan karena telah memberikan informasi kepada publik yang bohong atau hoax.
    Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Sergaponline.com Jumat (30/8/24) pagi, Haryanto menyampaikan klarifikasinya terkait tuduhan yang menjurus pada ranah fitnah terhadap dirinya.
    “Tuduhan dugaan pemerasan terhadap saya, yang menurut saya adalah fitnah keji dan tidak manusiawi, dan Dina harus bertanggung jawab", kata Haryanto.
    Haryanto memulai penjelasannya dengan memaparkan hubungan panjangnya dengan Oknum Kontraktor Dina yang telah berlangsung sejak tahun 2008.
    Menurutnya (Haryanto), mereka telah bersahabat cukup lama atau lebih dari 15 tahun, dengan Dina (Dina) sebagai kontraktor dan Haryanto sebagai aktivis sosial yang berperan sebagai kontrol terhadap proyek-proyek yang dikerjakan Dina.
    “Kami selalu berkomunikasi secara rutin, baik melalui telepon maupun chat WhatsApp, sampai bulan Juli 2024 lalu,” ujar Haryanto.
    Haryanto menjelaskan bahwa selama persahabatan mereka, Dina (Kontraktor) sering meminta bantuannya untuk memantau pekerjaannya di lapangan.
    “Dia (DA_red) selalu bilang, ‘bantu saya di kontrol pekerjaan saya di lapangan ya Bang Haryanto sambil menurikan cara Dina kepada dia, jangan sudah selesai baru diprotes, kalau ada yang salah tolong kasih tahu saya agar diperbaiki’,” ungkap Haryanto.
    Haryanto pun tegaskan, bahwa permintaan tersebut sudah menjadi kebiasaan mereka sejak 2008, dan jika ada kesalahan, ia akan segera memberitahu Dina, yang kemudian langsung memperbaiki kesalahan tersebut.
    “Kalau dia menyangkal, dia yang berdosa. Saya tidak pernah memeras dia,” tambah Haryanto.
    “Dia transfer tanpa saya minta, katanya ‘Bang, saya sudah kirim untuk minyak abang, itu sedikit untuk minyak ya Bang’,” urainya.
    Dimana, sebut Haryanto, bahwa saat itu ia sedang berada di lokasi proyek yang dikerjakan Dina pada tahun 2023, yang menurutnya dikerjakan dengan baik.
    Selain itu, Haryanto juga membeberkan sebuah peristiwa yang terjadi pada tanggal 2 Mei 2024, saat Dina meminta bantuannya karena anggota timnya diusir dari kantor ULP Kabupaten Kampar saat hendak melakukan verifikasi lelang.
    “Dia menelepon saya dan mengatakan, ‘Bang Haryanto bantu saya, nanti saya kasih abang duit, tolong bantu anggota saya diusir dari kantor ULP Kampar’,” jelasnya.
    Namun, karena situasi yang mendesak dan waktu yang sudah sore sekira jam 14.00 wib dikala itu, Haryanto tidak bisa pergi ke Kampar dan hanya menghubungi Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kampar untuk memverifikasi informasi tersebut.
    Menurut Haryanto, setelah melakukan pengecekan, ternyata tidak ada insiden seperti yang disebutkan Dina.
    Haryanto juga mengklarifikasi tentang pinjaman uang sebesar Rp 2 juta yang diberikan Dina kepadanya pada tanggal 28 Juni 2024. Dalam percakapan tersebut, Haryanto mengaku pinjam sebesar Rp 10 juta untuk keperluan pribadinya. Namun, Dina hanya memberikan Rp 2 juta dan menolak memberikan lebih banyak, dengan alasan bahwa ia hanya bisa membantu sesuai kemampuannya dan dibantu sebagai kawan.
    “Dia bilang, ‘Saya bantu semampu saya, gak usah pinjam-pinjam lagi’,” ujar Haruanto lagi, menirukan kata-kata Dina.
    Haryanto tegaskan bahwa percakapan tersebut ada dan dapat dibuka untuk membuktikan bahwa ia tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Dina.
    “Sekian. Ini saya buat Tuhan menyaksikan apa yang kita kerjakan dan apa yang kita perbuat,” tegas Haryanto dalam pernyataan resminya.
    Terkait tuduhan yang dianggap fitnah tersebut, Haryanto nyatakan bahwa ia tidak akan tinggal diam. Ia berencana untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
    Selain itu, ia juga akan melaporkan masalah ini kepada Dewan Pers untuk memastikan bahwa pemberitaan yang menyudutkan dirinya mendapat penanganan yang adil dan sesuai prosedur.
    Ketua Umum LSM Mampir itu berharap agar kebenaran dapat terungkap dan nama baiknya dipulihkan. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dengan tuduhan tersebut bertindak secara jujur dan adil.
    “Saya akan menempuh jalur hukum, dan saya percaya pada keadilan Tuhan,” pungkasnya.
    Ketikaedia ini melakukan konfirmasi kepada Dina sebagai kontraktor lewat via WhatsApp 0811769*** Jumat (30/8/2024). Supaya dalam pemberitaan tidak salah persepsi untuk menyampaikan informasi yang berimbang, sangat disayangkan Dina tidak dibalas dan dijawab.

    Redaksi: Hadi Z




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com