Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba
Jumat, 23-08-2024 - 18:48:46 WIB 👁 16796
Foto:Di amankan 2 (dua) pelaku WM (47) warga Km. 15 Air raja Tanjungpinang dan RO (18) warga Air Raja pada Sabtu.
TERKAIT:
 
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan beberapa hari lalu mengamankan beberapa orang yang akan bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu di km. 16 Desa Toapaya Selatan, namun tersangka berhasil ditangkap di Km. 15 Tanjungpinang, hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Jumat (23/8/2024).

    Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di km. 16 Desa Toapaya Selatan, setelah mendapat informasi tersebut Satresnarkoba Polres Bintan bergerak menuju lokasi transaksi dan berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku WM (47) warga Km. 15 Air raja Tanjungpinang dan RO (18) warga Air Raja pada Sabtu (17/8/2024).

    “Iya, benar personel kami awalnya mengamankan 2 orang tersangka yaitu WM dan RO di daerah kelurahan Air Raja Km. 15 Tanjungpinang, selanjutnya kami kembangkan dan mengamankan kembali 1 orang laki-laki berinisial AW (28) juga di Air Raja”, kata Kasat Resnarkoba.

    Iptu Davinsi Josie Sidabutar menerangkan kalau penangkapan terhadap bak film karena terjadinya kejar-kejaran antara personelnya dengan tersangka.

    “Sewaktu tersangka WM akan ditangkap di Km. 16, tersangka WM sempat kabur karena mengetahui adanya Personel Sat Resnarkoba disekitar situ, melihat buruannya kabur personel Sat Resnarkoba mengejar tersangka WM hingga ke kelurahan Air Raja Km. 15 Tanjungpinang dan tertangkap di Km. 15”, terang Kasat Res Narkoba Polres Bintan.

    Sewaktu penangkapan ditemukan 4 paket narkoba jenis sabu-sabu yangf disimpan di samping lemari yang ada di dalam kamar tersangka WM.

    “Barang bukti dari terangka WM sebanyak 4 paket yang ditemukan anggota di samping lemari kamarnya, selain itu juga kami menemukan timbangan digital, bong dan plastik pembungkus sabu-sabu”, terang Iptu Davinsi.

    Dari nyanyian tersangka WM mengakui mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka AW yang juga bertempat tinggal di Air Raja Tanjungpinang dengan cara membelinya.

    “Tersangka WM mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari saudara AW dengan cara membelinya sebanyak setengah 2,5 gram seharga 1.900.000.-, setelah membeli Narkoba jenis sabu-sabu tersebut, kemudian dari 2,5 gram dipecah sendiri oleh tersangka WM menjadi 10 paket kecil, dari 10 paket yang dijadikan tersangka MW 5 paket kami dapatkan yaitu dari MW sebanyak 4 paket dan 1 paket dari RO, sedangkan 5 paket sudah habis digunakan oleh tersangka bersama dengan RO”, ungkap Iptu Davinsi.

    “Saat penangkapan saudara AW personel kami menemukan 5 paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu yang  dibungkus plastik bening, sehingga barang bukti keseluruhan dari ke 3 tersangka tersebut sebanyak 10 paket”, terang Kasat Resnarkoba.

    “Tersangka AW dan MW merupakan Resedivis dalam kasus yang sama dan baru keluar penjara pada tahun 2023”, Ungkap Iptu Davinsi menjelaskan.

    Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang telah menjual Narkoba jenis Sabu-sabu kepada tersangka AW.

    Ketiga tersangka saat ini telah kami tahan di Polres Bintan dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 20029 Tentang Nasrkotika dengan ancaman minimal 4 tahun paling lama 15 tahun Penjara.

    Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan Narkoba jenis apapun, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar, jika masyarakat mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera memberitahukan kepada kami dan kami akan melindungi identitas pelapor.

    “Mari kita ciptakan kabupaten Bintan yang aman, nyaman dan kondusif dan bebas dari Narkoba”, imbau Kapolres Bintan.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com