Kejati Riau Adakan Sosialisasi Tentang Peningkatan Efektivitas Pendampingan Hukum
Kamis, 22-08-2024 - 16:55:19 WIB 👁 13517
Foto: Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau Furkon Syahlubis, SH MH Beserta Jajaran Dok: Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Kejati Riau Adakan Sosialisasi Tentang Peningkatan Efektivitas Pendampingan Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Furkon Syahlubis, SH M.H beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, dan jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau mengikuti Sosialisasi Peningkatan Efektifitas Pendampingan Hukum yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Pertimbangan Hukum, Rabu (21/08/2024).

    Bertempat di Aula Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau.
    Pertimbangan Hukum merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata & Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 34 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang berupa pelayanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Negara atau Pemerintah dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistence) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di Bidang Perdata.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com