Kejati Riau Menggelar Penyuluhan Hukum Program "Jaksa Masuk Sekolah" Bertempat di SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru
Rabu, 21-08-2024 - 08:05:26 WIB 👁 14744
Foto: Kasipenkum Kejati Riau Zikrullah, SH MH dan jajaran Beserta Siswa-siswi SMK Muhammadyah 2 Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Kejati Riau Menggelar Penyuluhan Hukum Program "Jaksa Masuk Sekolah" Bertempat di SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H dan dihadiri oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Simon, S.H., M.H sebagai narasumber serta diikuti oleh majelis guru dan siswa/i SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru, Pada hari Selasa (20/8/2024).
    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H mengucapkan terima kasih telah kepada pihak sekolah SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru yang telah menyambut baik tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau yang akan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum program "Jaksa Masuk Sekolah". Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H berharap melalui kegiatan ini, siswa/i SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.
    Kemudian, Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Simon, S.H., M.H sebagai narasumber membawakan materi yakni "JUDI ONLINE". Dimana akhir akhir ini, Judi Online sendiri menjadi kebiasaan buruk di lingkungan masyarakat sehingga perlu adanya edukasi yang diberikan untuk menjauhi permainan Judi Online terkhusus dikalangan remaja siswa dan siswi.
    Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Simon, S.H., M.H menyampaikan permainan judi sendiri diatur ketentuannya dalam Pasal 303 KUHP. Sedangkan permainan Judi Online ketentuannya diatur dalam Pasal 27 (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Pemerintah sendiri telah melakukan upaya pencegahan dan juga pemberantasan perihal permainan Judi Online ini yakni dengan membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian daring sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Kemudian, memblokir akun dan rekening yang digunakan untuk bermain permainan Judi Online serta melakukan sosialisasi dampak negatif bermain permainan judi online.
    Untuk itu, mari bersama- sama kita jauhi permainan Judi Online.ujarnya.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
  • Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
  • Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
  • PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    03 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    04 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    05 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    06 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    07 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    08 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    09 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    10 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    11 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    12 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    13 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    14 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    15 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    16 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    17 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    18 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    19 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    20 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    21 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    22 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com