Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru
Kamis, 15-08-2024 - 12:40:02 WIB 👁 18198
Foto: Waka Polsek AKP Razali SH Kanit Reskrim Polsek Binawidya IPTU Santo Morlando, SH MH jajaran dan Pelaku Sumber: Humas Polsek Binawidya
TERKAIT:
 
  • Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K, melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK MM yang diwakili oleh Wakapolsek Akp Razali.SH didampingi Kanit reskrim Polsek konferensi pers tentang ditangkapnya pelaku Pencurian dengan  Pemberatan (CURAT) diwilayah hukum Polsek Binawidya. Senin, (12/08/2024).
    Wakapolsek menjelaskan Berdasarkan laporan masyarakat pada hari Jumat tanggal 02 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 Wib Kepada pihak kepolisian tentang pencurian kabel di jalan  Flamboyan 3 Kel.Delima Kec. Bimawidya Kota Pekanbaru kemudian anggota piket reskrim dan piket patroli mendatangi TKP sesampai di TKP 2 orang pelaku sudah diamankan bersama barang bukti kemudian Atas perintah Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat S.H.,S.I.K ., M.M melalui Kanit Reskrim iptu Santo morlando.,S.H.,M.H kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek binawidya.
    Team opsnal reskrim Polsek Binawidya mengamankan Barang Bukti berupa gergaji besi, tang merk tekiro, Kabel yg terpotong berisikan Kuningan yg panjangnya sekitar 5 Meter, dan Kabel yg terpotong berisikan Kuningan yg panjangnya sekitar 15 CM.
    Didepan awak media Wakapolsek menyampaikan Pelaku berjumlah 2 orang, an. FA, Umur 27 Thn, Lk, Wiraswasta, alamat Jl. Duyung Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan damai dan an. DA, 39 Thn, Lk, Buruh,  Jl. Garuda Kel. Tangkerang tengah Kec. Marpoyan damai Kota Pekanbaru.
    Kronologis Kejadian
    pada hari jumat tanggal 02 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 Wib saksi 1 melewati jalan Flamboyan dengan menggunakan becak motor saat itu saksi 1 melihat 2 orang laki2 yg sedang menggergaji dan menggoyang goyangkan kabel milik PLN saat itu saksi 1 menanyakan lagi ngapain maling ya bg kemudian salah satu pelaku mengatakan kami maling saat itu saksi 1 Langsung berteriak maling dan memukuli tiang listrik sehingga kedua pelaku langsung  kabur kearah masuk perumahan saat berada di depan pos ronda kedua pelaku berhasil diamankan saat diamankan ditemukan barang bukti berupa gergaji dan tang serta kabel listrik yg sudah dalam keadaan terpotong kemudian warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian selang beberapa menit kemudian Anggota kepolisian datang ke TKP dan langsung membawa pelaku ke Polsek Binawidya sesampai di Polsek Binawidya kedua pelaku di introgasi dan mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali.
    Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) Pasal 363 ayat 1 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman Maksimal 7 tahun "Tutup Wakapolsek Akp Razali.SH.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
  • Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
  • Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
  • PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    03 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    04 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    05 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    06 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    07 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    08 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    09 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    10 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    11 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    12 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    13 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    14 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    15 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    16 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    17 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    18 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    19 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    20 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    21 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    22 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com