Peduli Sesama Insan Pers, Aliansi Media Indonesia (AMI) Turut Ikut Aksi Didepan Mapolresta Pekanbaru
Rabu, 07-08-2024 - 22:38:56 WIB 👁 18503
Foto: Aksi demo didepan Mapolresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Peduli Sesama Insan Pers, Aliansi Media Indonesia (AMI) Turut Ikut Aksi Didepan Mapolresta Pekanbaru
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Peduli sesama Insan Pers, Aliansi Media Indonesia (AMI) turut Ikut Aksi didepan Mapolresta Pekanbaru yang ditaja oleh Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) Rabu (7/08/2024).

    Aksi yang ditaja AWB, Aliansi Media Indonesia menurunkan pasukan semut merah sebanyak 20 pengurus yang terdiri dari Pengurus DPP dan DPW Riau yang dibawah satu komando Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI).

    Turunnya AMI yang merupakan perkumpulan Perusahaan Pers dan Wartawan,dalam aksi tersebut dimana Ismail Sarlata selaku Ketua Umum tidak terima atas beredarnya berita yang beredar dibeberapa media online dan elektronik lainnya yang menyatakan NSG merupakan Wartawan gadungan dan pernyataan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dengan mengatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers yang dikutip dari pernyataan NSG kepada media.

    Sehingga melukai hati Insan Pers di Riau pada Umumnya, dan seluruh Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) baik tingkat pusat maupun DPW Riau.

    Didalam Aksi AWB yang terdiri dari berbagai Organisasi Pers yang ada di Pekanbaru,Media dan elemen masyarakat. Didalam Aksi Orasinya di depan Gerbang Mapolresta Pekanbaru, dengan menggunakan alat pengeras Toa Ismail Sarlata selaku Ketua Umum AMI sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) 4 (empat) dengan lantang mengatakan.

    " Tidak ada regulasi yang mengatakan dan Perusahaan Pers harus terdaftar/dipaksakan untuk didaftarkan dan terverifikasi di Dewan Pers, sebagai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Pers dalam siaran persnya bernomor.07/SP/DP/II/2023 di Jakarta tertanggal 27 Februari 2023 oleh DR Ninik Rahayu,SH,.M.Si Ketua Dewan Pers." beber Ismail Sarlata dengan lantang.

    Dan Ismail Sarlata juga mengatakan, didalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 9 jelas mengatakan " Setiap Warga Negara Indonesia berhak mendirikan Perusahaan Pers berbadan hukum Indonesia." serta NSG yang merupakan wartawan bukan "Wartawan Gadungan" yang memiliki identitas yang jelas,badan hukum perusahaan persnya (Basminews.Net) jelas dan dinilai tunduk pada pasal 12 yang berbunyi : " Perusahaan Pers wajib mencantumkan nama Penanggungjawab,alamat redaksi didalam box redaksinya."

    Ismail Sarlata meminta kepada Kapolresta Pekanbaru melalui Kompol Bery institusi kepolisian untuk segera mencabut pemberitaan yang beredar di beberapa media, demi menjaga nama institusi Polri dan Wartawan baik Dimata hukum, Pemerintah dan masyarakat.

    Didalam Aksi yang dilakukan, melalui satuan Intelkam Polresta meminta 10 Kordinator Lapangan (Korlap), sebagai perwakilan dari aksi untuk masuk menjumpai Kasatreskrim Polresta Pekanbaru untuk mendengarkan pernyataan resmi langsung dari Kompol Bery selalu Kasatres Polresta Pekanbaru akan tuntutan yang disampaikan aksi yang dilaksanakan oleh ratusan wartawan bersama Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) yang terdiri dari media dan organisasi pers yang ada dikota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

    " Untuk hasil dari pada pertemuan dengan para korlap aksi AWB, Kompol Bery membenarkan akan pernyataan yang mengatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi didewan Pers yang di kutip dari pernyataan NSG yang menyatakan medianya tidak terdaftar dan terberikasi. Dan untuk perihal pernyataan di media yang mengatakan atau menuding NSG Alias Nando adalah wartawan Gadungan dibantal oleh Kasatres yang mana tidak pernah mengatakan hal demikian,jika ada apa buktinya?." jawab Ismail sembari mengulangi pernyataan yang telah disampaikan Kompol Bery kepada korlap aksi AWB

    Dan atas pengakuan yang diperoleh dari Kasatreskrim, untuk pernyataan yang dikutip dari pengakuan NSG. saya (Ismail Sarlata,red), meminta kepada pihak Polresta melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru yang didampingi kasat Intel dan jajaran Polresta lainnya. Untuk pihak institusi Polri tidak mengulangi pernyataan tersebut walau diperoleh dari pengakuan NSG, maupun dari perkara Pers yang ditangani untuk kedepannya cukup untuk dijadikan sebagai bahan rujukan lakukan pengembangan penyelidikan bukan sebagai bahan untuk dipublikasikan kepada Publik yang dapat mencederai nama wartawan dimata Pemerintah dan masyarakat di seluruh Nusantara pada umumnya dan di Riau pada khususnya.

    Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum AMI mengatakan, " Walau kita sudah mendapatkan pengakuan dari Bery Kasatres yang menyatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers dari pernyataan NSG alias Nando, dan membantah dirinya tidak pernah mengatakan NSG adalah Wartawan Gadung kepada media manapun. Kita belum memiliki hasil yang memuaskan, oleh karena itu kita Aliansi Media Indonesia (AMI) serta saran dari Safri Nasution yang merupakan Pemimpin Redaksi Anugrahpos meminta melalui AWB bersama Korlap Aksi segera menjumpai Penasehat Hukum (PH) media Basminews.net untuk segera melakukan 'SOMASI' kepada media-media yang menyebarkan berita bohong dan tendensius yang nantinya somasi yang dilakukan didorong dengan pemberitaan oleh rekan-rekan media dan organisasi pers memberitakan somasi yang dilakukan oleh Penasehat Hukum (PH)nya....Bersambung (Sa/Team)


    Jasril 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
  • Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
  • Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
  • PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    03 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    04 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    05 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    06 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    07 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    08 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    09 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    10 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    11 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    12 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    13 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    14 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    15 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    16 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    17 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    18 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    19 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    20 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    21 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    22 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com