Kajati Riau Meresmikan "Bilik Damai" Kejati Riau Bersama LAM Riau
Rabu, 31-07-2024 - 14:00:41 WIB 👁 7735
Foto: Kajati Riau Akmal Abbas SH MH An. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Plh Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Kajati Riau Meresmikan "Bilik Damai" Kejati Riau Bersama LAM Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Bahwa pada hari Rabu Tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Bilik Damai, Balai Adat Melayu Riau, Jl. Diponegoro, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H meresmikan "Bilik Damai" kerjasama Kejaksaan Tinggi Riau dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan Bilik Damai ini bukanlah semata sebuah bangunan fisik, melainkan simbol dari komitmen kita semua untuk mempertahankan dan mengedepankan perdamaian dalam bingkai Keadilan Restoratif di masyarakat. Dengan adanya Bilik Damai ini kita berharap mampu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, kedamaian, ketertiban hukum, dan kebenaran dalam bingkai kearifan lokal yang tetap berpedoman pada norma keagamaan, kesopanan, dan kesusilaan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang hidup di masyarakat Riau.

    Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H Kejaksaan Tinggi Riau memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung upaya Lembaga Adat Melayu Riau dalam menjalankan tugas mulianya, dengan tunjuk ajarnya yang masih relevan dengan kondisi saat ini. Dan juga, Kejaksaan Tinggi Riau berkomitmen untuk menjaga integritas hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung proses perdamaian dan penyelesaian konflik yang berkeadilan.
    Dalam kesempatan tersebut juga, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H mengucapkan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan serta dalam proses perencanaan dan pembangunan sampai akhirnya   Bilik Damai ini diresmikan. Khususnya kepada First Resources Limited atas bantuan CSR sehingga dapat diadakannya bilik damai bertempat di Gedung LAM Riau,  Semoga Gedung ini bisa dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat Riau dan semoga langkah-langkah yang kita ambil hari ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kita semua, khususnya bagi penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan di Provinsi Riau.

    Marilah kita jaga dan lestarikan warisan kearifan lokal dan budaya ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita jalin kerjasama yang erat antara Kejaksaan Tinggi Riau, Lembaga Adat Melayu Riau, Tokoh Masyarakat dan pemerintah daerah, untuk terus mengedepankan konsep Restoratif Justice yaitu memulihkan kembali pada keadaan semula yang tidak berorientasi pada pembalasan dan tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan terhadap korban dan hak pelaku tindak pidana yang tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, harmonis dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

    Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Provinsi Riau atau yang mewakili, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie, S.H., M.H, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil serta Para Undangan lainnya.

    Kegiatan peresmian Bilik Damai Kerjamasa Kejaksaan Tinggi Riau bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

     

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com