Gubernur Kepri Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 serta Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Selasa, 23-07-2024 - 08:15:56 WIB 👁 9621
Foto:Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
TERKAIT:
 
  • Gubernur Kepri Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 serta Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (22/7).


    Rapat Paripurna ke-28 dan 29 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua III DPRD Kepri Afrizal Dachlan, serta anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri, kepala instansi vertikal, dan para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.


    Dalam penyampaiannya, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa pada 27 Juni 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 melalui Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2024.


    "Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan proses penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang harus disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Gubernur Ansar.


    Gubernur Ansar juga mengungkapkan bahwa target pendapatan APBD tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, disebabkan oleh beberapa faktor dan asumsi makro penyusun sesuai target RPJMD 2021-2026, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi nilai tukar rupiah, kebijakan pemerintah pusat, harga minyak dan gas bumi, serta realisasi pajak dan retribusi kendaraan bermotor yang menurun.


    Selain itu, kebijakan pemberlakuan Perda Pajak Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta kebijakan terkait harga BBM dan alokasi pajak rokok dari pemerintah pusat, juga mempengaruhi pendapatan daerah.


    "Sehingga pemerintah Provinsi Kepri harus terus mengoptimalisasikan pembangunan daerah, peningkatan ekonomi serta mewujudkan manusia yang berbudaya yang tertuang dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah RKPD," jelasnya.


    Gubernur Ansar menekankan pentingnya optimalisasi pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi yang tercantum dalam RKPD. Proyeksi kebutuhan anggaran daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025 sebesar Rp4,263 triliun, dengan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,580 triliun, belanja daerah sebesar Rp4,263 triliun dan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp150 miliar.


    "Kami berharap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera dibahas untuk disepakati bersama," harapnya.


    Selain itu, Gubernur Ansar juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Perubahan ini dilakukan berdasarkan perkembangan pada semester pertama APBD TA 2024, termasuk perubahan proyeksi pendapatan asli daerah dan adanya pergeseran anggaran.


    "Perubahan APBD 2024 ini dilaksanakan berdasarkan hasil audit BPK yang mengakomodir kebijakan pemerintah pusat seperti pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 kepada pegawai, serta penyesuaian dana bagi hasil pemerintah daerah dari hasil perkebunan sawit," jelasnya.


    Disampaikan Gubernur Ansar, Proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024 meningkat Rp213 miliar dari Rp4,216 triliun menjadi Rp4,430 triliun, dengan belanja daerah meningkat Rp224 miliar dari Rp4,344 triliun menjadi Rp4,569 triliun. Pembiayaan daerah naik Rp10 miliar dari Rp128 miliar menjadi Rp139 miliar dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp231 miliar berdasarkan hasil audit BPK.


    "Kami berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal," tutupnya.


    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com