Polsek Tenayan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu
Rabu, 10-07-2024 - 16:41:16 WIB 👁 9468
Ket Foto: Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru IPTU Dodi Vivino
TERKAIT:
 
  • Polsek Tenayan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya mencatat prestasi gemilang dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/7), polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pemakai narkoba jenis shabu-shabu, Rabu (10/7/2024.

    Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, SE SIK MM, melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru IPTU Dodi Vivino mengungkapkan, kepada wartawan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya selama beberapa bulan terakhir. “Kami telah melakukan pemantauan dan penyelidikan secara mendalam terhadap pergerakan pelaku. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa shabu-shabu berat 0,19 gram,” ujarnya.

    Pelaku, yang berinisial FU (25), ditangkap di kediamannya di kawasan jalan lintas Timur km 16 Tenayan Raya Pekanbaru.

    Operasi penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa semakin waspada terhadap bahaya narkoba. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kami. Semoga pelaku lain yang terlibat juga bisa segera ditangkap,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

    Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara intensif. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Tenayan Raya. Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memastikan wilayah kami bebas dari narkoba,” tegasnya.

    Dodi menambahkan, pasal yang dikenakan kepada pelaku Pasal 112 ayat 1, junto Pasal 127 UU No 35 tahun 2009.
    2) Menyatakan Pasal 112 ayat (1) - UU Narkotika mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan persyaratan bahwa sepanjang frasa: "memiliki, menyimpan, menguasai".

    Saat ini, pelaku FU sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tenayan Raya untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

    Dengan penangkapan ini, Polsek Tenayan Raya berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba serta memperkuat komitmen masyarakat dalam memerangi narkoba di lingkungan sekitar. Ujar Dodi.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com