Serahkan 2 Ranperda, Bupati Pelalawan Harap Segera Disahkan DPRD
Rabu, 03-07-2024 - 20:58:11 WIB 👁 9811
TERKAIT:
 
  • Serahkan 2 Ranperda, Bupati Pelalawan Harap Segera Disahkan DPRD
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Bupati Pelalawan, Zukri mengikuti rapat paripurna penyampaian dan penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pelalawan tahun 2024. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal berlangsung pada Selasa (2/7/2024) di gedung dewan.

    Bupati Zukri berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan dua Ranperda tersebut. Ia menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 dan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2025-2045.

    Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban atau agenda konstitusional. Sebagaimana dinyatakan pada pasal 320 ayat 1 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    "Laporan keuangan ini sekurang-kurangnya meliputi laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah," sebutnya.

    Bupati Zukri menjelaskan bahwa laporan keuangan dimaksud telah diaudit BPK dan hasilnya telah diterima pada 22 Mei 2024 yang lalu. LHP LKPD hasil audit ini akan menjadi materi dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 yang akan dibahas dan disahkan oleh dewan yang terhormat untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan.

    "Perlu diketahui bersama bahwa LKPD Pemkab Pelalawan tahun anggaran 2023 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI. Ini merupakan WTP ke 12 yang diperoleh Pemkab Pelalawan," tukasnya.

    Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Pelalawan. Dengan harapan bahwa kedua Ranperda yang disampaikan dapat segera dibahas dan disahkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pelalawan.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com