Sosialisasikan Layanan Sertipikat Elektronik, Begini Penjelasan Pj Gubri
Rabu, 03-07-2024 - 18:38:08 WIB 👁 8341
TERKAIT:
 
  • Sosialisasikan Layanan Sertipikat Elektronik, Begini Penjelasan Pj Gubri
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, menghadiri acara sosialisasi layanan sertipikat elektronik untuk pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) se-Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (03/07/2024).

    Dikatakan, Pj Gubri SF Hariyanto, bahwa pentingnya layanan sertipikat elektronik sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Layanan tersebut merupakan langkah maju dalam proses digitalisasi dan reformasi birokrasi di Riau.

    "Sertipikat elektronik diharapkan dapat mengurangi resiko kehilangan kerusakan dan berduplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk menyelamatkan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," katanya.

    Dijelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan manfaat serta prosedur penggunaan layanan sertipikat elektronik yang diluncurkan oleh BPN Provinsi Riau. Dengan begitu, pengurusan hak atas tanah dapat diakses secara mudah bagi masyarakat.

    "Ini juga bertujuan mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.

    Pj Gubernur SF Hariyanto, menghimbau agar seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat memahami dan memanfaatkan layanan ini dengan baik, sehingga masyarakat di seluruh Riau dapat merasakan manfaatnya. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama supaya implementasi program pemerintah berjalan lancar.

    "Sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah provinsi Riau, kami siap mendukung dan bersinergi melaksanakan serta mensukseskan program Kementerian ATR BPN dalam rangka kelancaran sertifikat elektronik di Riau," ungkapnya.

    "Saya meminta bapak ibu Bupati/Walikota di Provinsi Riau dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh implementasi sertifikat elektronik ini. Tentunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat untuk seluruh masyarakat di provinsi Riau." imbaunya.

    Sementara itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Nurhadi Putra, menerangkan transformasi dari layanan analog ke elektronik ini dimulai pada tanggal 4 Desember 2023 yaitu perubahan dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Kemudian, memiliki dasar hukum berdasarkan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.

    "Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri ATR BPN nomor 3 tahun 2023, melalui penerapan sertipikat tanah elektronik proses pendaftaran tanah dan pelayanan di bidang pertanahan memiliki banyak keuntungan yaitu pendaftaran tanah akan semakin mudah cepat dan efektif serta efesien," terangnya.

    Lebih lanjut, ia menuturkan sertipikat elektronik dilengkapi dengan fitur keamanan digital yang canggih untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan. Menurutnya digitalisasi tersebut dapat mengantisipasi kehilangan sertipikat tanah.

    "Masyarakat tidak perlu cemas karena melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam seperti banjir gempa bumi dan minimalisir terjadinya kejahatan mafia tanah serta momentum kita untuk memperbaiki seluruh layanan kita dalam lanjutan kemudian sebagai institusi yang berstandar dunia." pungkasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com