Terbukti Peras Nenek 66 Tahun di Cipta Karya, Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat
Rabu, 26-06-2024 - 05:15:13 WIB 👁 6838
TERKAIT:
 
  • Terbukti Peras Nenek 66 Tahun di Cipta Karya, Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, yakni Aa dan Mh, akhirnya diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap seorang nenek di kawasan Cipta Karya, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, kedua oknum tersebut berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).

    Aksi mereka juga sempat viral, setelah beredar video rekaman yang memperlihatkan perbuatan kedua oknum tersebut.

    Pemecatan dilaksanakan dalam Apel Luar Biasa, Senin (24/6/2024), yang dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan disaksikan oleh seluruh anggota Satpol PP se-Kota Pekanbaru di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

    Dalam kesempatan itu, Zulfahmi mengatakan, perbuatan kedua oknum Satpol PP Pekanbaru tersebut membuat citra yang sudah dibangun selama ini menjadi buruk di mata masyarakat.

    “Padahal semuanya sudah melakukan tugas dengan baik. Mulai dari mengikuti aturan Perda, ikut pengawasan, pengawalan kunjungan Presiden Jokowi ke Pekanbaru, pengamanan selama acara Apeksi, semuanya sudah kita lakukan dengan baik,” katanya.

    Menurutnya, Satpol PP harus kembali mengulang dari nol untuk mengembalikan citranya di mata masyarakat.

    Pria yang akrab disapa Bang Zoel itu berpesan kepada seluruh peserta apel yang hadir untuk tidak lagi melakukan hal serupa. "Saya berharap, apel luar biasa ini menjadi yang terakhir. Saya tidak ingin apel luar biasa ini dilakukan lagi akibat adanya pelanggaran,” terangnya.

    Terakhir, ia mengumumkan akan menoleransi apabila ada anggota yang menerima uang terima kasih yang disetujui oleh kedua belah pihak.

    “Kalau ada yang mau membantu masyarakat dalam mengurus izin pembangunan, itu lebih bagus lagi. Asalkan amanah dalam mengerjakannya. Lalu kalau ada uang terima kasih dari masyarakatnya, terima saja, saya masih toleransi. Cuma kalau untuk kasus seperti ini, ada unsur pemerasan didalamnya dan jelas ini adalah pelanggaran,” pungkasnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com