Bupati Bengkalis Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Dan Kepala Kejati Riau Pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis
Kamis, 13-06-2024 - 11:25:44 WIB 👁 7133
Foto: Bupati Bengkalis Kasmarni, S, Sos MMP dan Kejati Riau Akmal Abbas SH MH Pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis An. Plh. Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Bupati Bengkalis Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Dan Kepala Kejati Riau Pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, S, Sos MMP menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice yang ditandatangani oleh kepala kejati riau Akmal Abbas, SH MH bertempat di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Daerah Bengkalis, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH meresmikan Rumah Restorative Justice Bersama pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis. Pada Rabu, (12/6/2024). Sekira pukul 10.30 Wib

    Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau terus berupaya hadirkan ruang keadilan di tengah masyarakat, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH resmikan 136 Rumah Restorative Justice (RJ) Bermasa se Kabupaten Bengkalis bersama Bupati Bengkalis, Kajari Bengkalis, Forkopimda dan para Kades se Kabupaten Bengkalis.

    Saat peresmian rumah 'RJ' Bermasa ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH memberikan apresiasi atas sinergi dan sumbangsih daerah berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan secara musyawarah mufakat dengan pelibatan para tokoh agama, adat dan masyarakat yang berlandaskan pada pemulihan keadaan semula sebagaimana ciri khas kita sebagai bangsa Indonesia.
    " Lebih lanjut kepada para hadirin Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH juga menjelaskan bahwa adanya rumah 'RJ' ini merupakan representasi terobosan prospektif melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai entitas hukum progresif mampu mengakomodir nilai-nilai keadilan yang selama ini terkungkung kaku oleh legisme hukum itu sendiri.
    Dalam seremonial yang diadakan di sela-sela Kunjungan Kerja ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH berharap agar fasilitas rumah 'RJ' Bermasa yang ada disetiap Kantor Desa di Kabupaten Bengkalis ini sekiranya dapat difungsikan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum yang ada ditengah masyarakat. Dimana pelibatan pihak pelaku, korban dan tokoh masyarakat menjadi unsur utama dalam mengembalikan harmoni kehidupan bermasyarakat yang tidak lagi hanya mengedepankan pembalasan terhadap kesalahan pelaku kejahatan.

    Rumah 'RJ' merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan konsultasi hukum bersama Kejaksaan dengan pengedepanan prinsip keadilan, profesional, proporsional, cepat, sedehana dan penuh kekeluargaan.

    Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH bersama Ketua IAD Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., MMP, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M. Hum, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, SH., MH beserta Para Kasi di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis, Pengurus IAD Wilayah Riau dan Pengurus IAD Daerah Bengkalis.
    Peresmian Rumah Restorative Justice Bersama pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis berjalan aman tertib dan lancar.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com