Kejar Tambahan PAD dari Participating Interest: Gubernur Ansar Usulkan Ranperda BUMD Energi Kepri
Selasa, 11-06-2024 - 07:44:04 WIB 👁 6426
Foto: Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi.
TERKAIT:
 
  • Kejar Tambahan PAD dari Participating Interest: Gubernur Ansar Usulkan Ranperda BUMD Energi Kepri
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Senin (10/06), Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri. Rancangan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan participating interest (PI) 10% di wilayah kerja blok migas Duyung.


    Menurut Gubernur Ansar, pendirian BUMD harus memenuhi beberapa ketentuan peraturan pelaksanaan, yaitu PP Nomor 54 Tahun 2017. Pendirian BUMD didasarkan pada dua hal, yakni kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha BUMD yang akan dibentuk.


    "Kebutuhan daerah dikaji melalui studi yang mencakup aspek pelayanan umum dan kebutuhan masyarakat. Sedangkan untuk kelayakan bidang usaha BUMD, dikaji melalui analisis terhadap kelayakan ekonomi, analisis pasar dan pemasaran, analisis kelayakan keuangan, dan analisis aspek lainnya," jelas Gubernur Ansar.


    Pendirian BUMD Energi Kepri dinilai penting dalam mengelola Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja blok migas Duyung. Hal ini sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejalan dengan Pasal 7 PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.


    "Pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi kepentingan perekonomian daerah dan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan," tambah Gubernur Ansar.


    Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyampaikan usulan rencana pendirian BUMD Energi Kepri kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Usulan tersebut dilampiri kebutuhan daerah, analisa kelayakan usaha, ringkasan laporan keuangan 3 tahun terakhir, dokumen Perda tentang APBD 3 tahun terakhir, dan dokumen RPJMD.


    "Dari hasil penilaian Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, daerah dapat menyusun rancangan Perda yang mengatur mengenai pendirian BUMD Energi Kepri," ujar Gubernur Ansar.


    Sebagai penutup, Gubernur Ansar mengajak DPRD Provinsi Kepri untuk melakukan pembahasan dan selanjutnya disahkan Perda Provinsi Kepri tentang pendirian BUMD Energi Kepri.


    "Kami mengajak DPRD Provinsi Kepri, kiranya dapat melakukan pembahasan untuk selanjutnya disahkan Perda Provinsi Kepri tentang pendirian BUMD Energi Kepri," tutup Gubernur Ansar.


    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com