Bupati Bintan Sampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Selasa, 11-06-2024 - 06:56:39 WIB 👁 6304
Foto: Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna.
TERKAIT:
 
  • Bupati Bintan Sampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINRAN - Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Senin pagi (10/6). Dalam laporannya, Ranperda LPP APBD tidak lain adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen Pemerintahan.Dimana semua tahapan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan.


    Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bintan dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD kabupaten Bintan tahun anggaran 2023 sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan" papar Roby menyampaikan.


    Hal ini perlu disampaikan agar dapat memahami pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023 ini dalam konteks dan proporsi yang benar. Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 harus dipandang dari sisi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi Pemerintahan, efektivitas dan efisiensi anggaran serta capaian kinerja keuangan.


    Adapun dalam LPP APBD Bintan Tahun 2023 diantaranya, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar 1,125 triliun rupiah atau sebesar 101,20 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 1,112 triliun rupiah yang terdiri dari PAD terealisasi sebesar 279,76 milyar rupiah atau sebesar 103,52 persen dan Pendapatan Transfer terealisasi sebesar 842,66 milyar rupiah atau sebesar 100,49 persen serta dari Lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar 3,51 milyar rupiah atau sebesar 92,19 persen.


    Adapun Belanja Daerah terealisasi sebesar 1,130 triliun rupiah atau 88,57 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar 1,276 triliun rupiah. Sementara penggunaan Belanja Daerah adalah untuk Belanja Operasi sebesar 923,30 milyar rupiah atau 89,23 persen selanjutnya Belanja Modal sebesar 98,39 milyar rupiah atau 87,04 persen dan
    Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar 1,23 milyar rupiah atau 9,15 persen serta Belanja Transfer terealisasi sebesar 107,3 milyar rupiah atau 93,44 persen.


    Sementara, Pembiayaan APBD tahun anggaran 2023 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 163,45 miliar rupiah atau 100,00 persen dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar 163,45 miliar rupiah. Adapun realisasi APBD pada tahun 2023 mengalami defisit sebesar 4,29 miliar rupiah. Dengan demikian, SILPA APBD tahun 2023 tercatat 159,16 miliar rupiah.


    Tadi kita juga sangat mengapresiasi atas pandangan, saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi dimana saran dan masukan tersebut akan kami kaji lebih lanjut serta dapat lebih memaksimalkan dalam penyusunan perencanaan anggaran agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik" pungkasnya.


    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com