Pansus DPRD Provinsi Riau terhadap Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023
Rabu, 03-04-2024 - 19:19:54 WIB 👁 9151
 |
| Foto: Panitia Khusus DPRD Provinsi Riau terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (3/4/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Pansus Ade Hartati Rahmat, serta Anggota Pansus, yaitu Sugeng Pranoto, Iwandi, Yuliawati, Zulkifli Indra, Syafrudin Iput, Abdul Kasim, Mardianto Manan, Husaimi Hamidi, dan Darnil.
Hadir dalam rapat ini, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, serta perwakilan dari setiap OPD di lingkungan Provinsi Riau.
LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Sesuai dengan Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pada kesempatan ini, Pansus LKPJ mengundang Pemerintah Daerah Provinsi Riau untuk mendengarkan paparan dari setiap OPD terkait capaian kinerja berdasarkan prioritas target dan realisasi di tahun 2023 yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024.
Dalam pembahasan rapat hari ini Pansus LKPJ lebih fokus membahas terkait capaian bidang kesehatan dan pendidikan.
Wakil Ketua Pansus LKPJ Ade Hartati Rahmat yang juga merupakan Anggota Komisi V yang membidangi kesehatan, meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk meningkatkan support system ke dinas kesehatan kota.







Foto: Panitia Khusus DPRD Provinsi Riau terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023. GALERY FOTO DPRD PROVINSI RIAU
Komentar Anda :