Driver Ojek Online, Adik dari Wartawan ini Ketimpa Musibah, Ketua KNPI Riau Ambil Sikap
Sabtu, 08-06-2024 - 14:52:43 WIB 👁 8453
Foto: Ketua KNPI Riau Larshen Yunus
TERKAIT:
 
  • Driver Ojek Online, Adik dari Wartawan ini Ketimpa Musibah, Ketua KNPI Riau Ambil Sikap
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sudah Jatuh, Ketimpa Tangga Pula, itu mungkin kalimat yang paling tepat diberikan kepada salah seorang Korban dari Kasus Pencurian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Pekanbaru.

    Kasus dan Musibah yang menimpa Driver (Supir) Ojek Online Grab ini ternyata justru ditanggapi miring oleh Perusahaan Finance yang menaungi Proses Pengkreditan Sepeda Motor tersebut.

    Adalah M Renal Afdullah alias Renal, Driver Ojek Online yang juga Adik Kandung dari salah seorang Wartawan di Kota Pekanbaru, tertimpa musibah di rumahnya sendiri. Sepeda Motor yang ditinggal sebentar saja Lenyap di Curi oleh Terlapor atas nama Harri Suprayetno.

    Tindak Pidana Pencurian itu terjadi pada Hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Jalan Pemudi, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dan mengakibatkan Hilangnya salah satu unit Sepeda Motor beserta Uang Tunai sebesar Rp.3.000.000 (Terbilang: Tiga Juta Rupiah).

    "Laporan Polisi (LP) telah kami sampaikan dan hingga saat ini, Sabtu (8/6/2024) Penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru belum juga menemui titik terang" ungkap Larshen Yunus.
    Kuasa Pendamping Hukum dari Korban Pencurian itu tegaskan, bahwa pihaknya lagi-lagi mendorong Kapolresta Pekanbaru, untuk tetap Serius dalam menjalankan Pokok Perkara Pidana tersebut. Pak Kapolresta melalui Kasat Reskrim diminta bekerja Lebih Serius Lagi.
    "Itu Titik Permasalahannya sudah jelas. Keseriusan para Penyidik sangat diharapkan, Jangan lagi sampai ada Stigma, bahwa Polresta Pekanbaru bermain-main dengan Nasib Seseorang" tutur Larshen Yunus.

    Kuasa Pendamping Hukum dari Driver Ojek Online ini katakan, bahwa pihaknya selalu Konsisten dalam Menghadirkan Solusi dan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Surat Resmi ke Meja Bapak Kapolresta Pekanbaru segera di Layangkan.

    "Kami ajak Adinda M Renal Afdullah untuk tetap Bersabar. Semua Proses sudah kita jalankan. Tinggal bagaimana kita semua Ikhtiar dan Istiqomah, inshaAllah berhasil" sebut Larshen Yunus dengan nada optimis.

    Kuasa Pendamping Hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor yang dimaksud harus segera di Keluarkan. Itu adalah Hak dari Nasabah, walaupun terkena Musibah Kehilangan.

    Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan sekali lagi, agar kiranya para Penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dapat bekerja secara PRESISI, ungkap Tuntas Kasus tersebut.

    "Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! mari kita berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi para Driver Ojek Online seperti ini. Kita rubah air matanya menjadi mata air kehidupan, apalagi khusus kasus ini, Korbannya adalah Adik Kandung dari Sahabat Wartawan di Kota Pekanbaru ini" tutur Larshen Yunus.

    Ketua KNPI Provinsi Riau itu kembali memastikan, bahwa pihaknya Setia di Garis Perjuangan Rakyat.

    "Ayo Bantu saudara kita M Renal Afdullah. Bersama-sama kita Hadirkan Solusi dan Keadilan. Dia itu hanya sekedar Ojek Online dan alhamdulillah Adik Kandung dari Sahabat Kita Wartawan di Kota Pekanbaru.

    Bersatu, Berjuang dan Menang" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.(Rlis) (*)

     

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com