E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Provinsi Riau Resmi Diluncurkan
Jumat, 07-06-2024 - 15:42:32 WIB 👁 9722
TERKAIT:
 
  • E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Provinsi Riau Resmi Diluncurkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Provinsi Riau, resmi diluncurkan oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang diwakili Kadiskominfotik Provinsi Riau Ikhwan Ridwan. Acara ini berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/6/2024) pagi.

    Kadiskominfotik Riau Ikhwan Ridwan menjelaskan, bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

    "UU tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan peran aktif dari masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik dengan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

    Selain menyelesaikan sengketa informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Riau juga melakukan monitoring dan evaluasi pada Badan Publik yang ada di Provinsi Riau.

    Ia juga mengatakan, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk penilaian keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang merupakan agenda tahunan yang dilakukan secara terus-menerus oleh Komisi Informasi Provinsi Riau.

    "Kegiatan ini menjadi tolok ukur sejauh mana keterbukaan informasi publik Badan Publik di Provinsi Riau," kata Ikhwan.

    Melalui forum ini, pihaknya merasa perlu adanya peningkatan kembali terkait pemahaman mengenai fungsi dan peran UU Keterbukaan Informasi Publik bagi seluruh badan publik.

    "Hal ini agar setiap badan publik peduli terhadap keterbukaan informasi, sehingga dapat mewujudkan good governance di Provinsi Riau," ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yuliansyah menyebutkan, bahwa Komisi Informasi dalam fungsi, tugas dan wewenangnya ingin memastikan kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan UU Nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik.

    "Jadi, Komisi Informasi dalam kegiatan ini, ingin melihat bagaimana tata kelola informasi publik yang berjalan pada PPID atau Badan Publik di Provinsi Riau, apakah berdasarkan prinsip transformasi dan keterbukaan publik sesuai dengan ketentuan UU KIP yang berlaku," sebut Tatang.

    Oleh sebab itu, Komisi Informasi setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan monitoring evaluasi badan publik informasi daerah dan pada tahun ini ada sebanyak 259 badan publik yang di monitoring.

    "Pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 212 Badan Publik se Provinsi Riau, terdiri dari BIP kabupaten kota, 40 PPID pelaksana, 9 perguruan tinggi, 57 penerima dana hibah dan sebagainya," ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan, perlu partisipasi bersama. Karena, badan publik musti diwujudkan sesuai dengan UU PPID yang berlaku. "Badan publik yang informatif dan masyarakat yang partisipatif juga informatif dengan Komisi Informasi berada di tengah-tengahnya. Semua itu akan dapat kita raih berdasarkan sasarannya," ungkap Tatang.

    "Jika monev ini berjalan dengan baik, maka seluruh badan publik dapat memperoleh klasifikasi informatif sesuai harapan bersama," tandasnya.

    Kegiatan ini diikuti 115 Badan Publik yang mengikuti E-Monev secara luring dan 155 Badan Publik secara daring. Dalam acara itu, juga dilaksanakan pernyerahan link Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada 8 perwakilan badan publik yang ada di Provinsi Riau.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com