Peringati Harlah Pancasila, Pemko Pekanbaru Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga
Senin, 03-06-2024 - 07:23:46 WIB 👁 7522
Foto: Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa membagikan secara simbolis bendera Merah Putih ke warga di lapangan Mal Pelayanan Publik
TERKAIT:
 
  • Peringati Harlah Pancasila, Pemko Pekanbaru Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membagikan bendera Merah Putih ke warga di area Car Free Day (CFD). Bendera Merah Putih ini dibagikan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2024.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa membagikan secara simbolis bendera Merah Putih ke warga di lapangan Mal Pelayanan Publik, Minggu (2/6/2024). Bendera Merah Putih ini dibagikan bersempena acara Fun Walk dan peluncuran logo HUT ke-240 Pekanbaru. Usai melepas peserta Fun Walk atau jalan santai, Pj Wali Kota Risnandar membagikan bendera Merah Putih ke warga di area CFD.

    "Hari ini, kami hadir untuk melaksanakan pembagian secara simbolis bendera Merah Putih. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pembagian 10 juta bendera Merah Putih secara nasional yang dilaksanakan setiap tahun. Pembagian bendera Merah Putih ini bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila," ucap Risnandar.

    Tahun lalu, Pemerintah Kota Pekanbaru membagikan 10.000 bendera Merah Putih kepada warga sejak awal Juli 2023. Pemko Pekanbaru juga berhasil membentangkan bendera raksasa ukuran 10 x 15 meter di menara pemancar RRI pada 7 Agustus 2023.

    "Pengibaran bendera Merah Putih raksasa di menara pemancar RRI itu kami prakarsai sesuai surat dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (5/8/2023).

    Dalam rangka memberikan semangat kepada para pemuda dan rakyat Indonesia, maka bendera Merah Putih dibagikan. Ada 10 juta bendera Merah Putih dibagikan ke masyarakat Indonesia.

    "Di Pekanbaru, kami juga membagikan bendera Merah Putih sebanyak 10.000 helai. Pembagian bendera Merah Putih sudah dimulai awal Juli lalu. Sebab ada arahan menaikkan bendera Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia mulai 1 Juli hingga 31 Agustus," ungkap Indra Pomi.

    Pemko juga melakukan hal yang berbeda, yaitu mengibarkan bendera Merah Putih raksasa ukuran 10 x 15 meter di menara pemancar RRI Pekanbaru. Atas kegiatan unik ini, Pemko Pekanbaru meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas partisipasi membagikan penghargaan 10 ribu bendera Merah Putih. Bendera Merah Putih dibagikan Pemko Pekanbaru sebelum perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru saat itu masih dijabat Syoffaizal, Sabtu (9/9/2023), mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan oleh Wamendagri John Wempi Wetipo ke Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3 Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023).

    "Ada 5 provinsi dan 14 kabupaten/kota yang menerima penghargaan serupa. Di Sumatera, penghargaan diberikan kepada Kota Pekanbaru dan Lhokseumawe," ungkapnya.

    Penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih. Penghargaan ini sebagai motivasi bagi Pemko Pekanbaru.

    "Kami membagikan 10 ribu lebih bendera Merah Putih kepada warga sebelum puncak HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Selain itu, kami jga menggelar pengibaran bendera Merah Putih berukuran raksasa di Menara RRI," ujar Syoffaizal




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com