Diduga Akibat Limbah Lumpur PT Indo Agro Nusa, Peternak Ikan di Gesek Rugi Ratusan Juta Rupiah
Sabtu, 01-06-2024 - 08:54:22 WIB 👁 11407
Foto: Kerugian lebih kurang Rp 115.000..000(seratus lima belas juta rupiah)
TERKAIT:
 
  • Diduga Akibat Limbah Lumpur PT Indo Agro Nusa, Peternak Ikan di Gesek Rugi Ratusan Juta Rupiah
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Diduga akibat jebolnya saluran pembuangan limbah milik perusahaan Peternakan ayam PT. Indo Agro Nusa dijalan Gesek, desa Toapaya Selatan,Kabupaten Bintan, mengakibatkan ribuan ekor ikan mati di 56 titik kolam milik Asiang, Jum'at (31/5/2024).


    Akibatnya Asiang(57 thn) selaku petani ikan ,warga Gesek RT 18/RW 5 ,Kelurahan desa Toapaya selatan, menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah.Sementara pihak PT. Indo Agro Nusa,saat diminta pertanggungjawaban hanya mengiming-imingi akan memberikan ganti kerugian.


    "Kita telah selama 7 tahun berkerja sebagai peternak ikan, selama 5 atau 6 bulan yang lalu, akibat terjangan limbah Lumpur dari perusahaan Peternakan ayam milik PT. JAVA atau PT. Indo Agro Nusa sehingga mengakibatkan ikan Lele, ikan Gurami, dan ikan Nila yang diternak di 56 titik kolam milik nya mati semua"Ungkap Asiang.


    Ia telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan peternak ayam namun hanya di iming imingi akan diganti kerugian oleh pihak Perusahaan peternakan Ayam


    "Kita sudah bolak balik, besok lusa besok lusa, kerugian akan diganti, kematian ikan kita mau ganti, tapi sampai saat ini, kita tanya besok lusa, besok lusa"
    kata Asiang menirukan gaya suara dari pihak perusahaan PT. JAVA.


    "kita telah melaporkan ke pihak RT, Kecamatan dan pihak Desa.


    "Lapor ke RT tapi tidak ada tindakan, oya nanti ya aja ,turun pun tidak, kalau pak Camat dianya kemaren tidak turun sini hanya di pondok saja, kalau pak kades mendengar hal tersebut merasa kaget"Jelas Asiang.


    " Kalau kerugian sekitar seratus juta lebih. Kita sudah buat surat tembusan, besoknya DLH dan Dinas perikanan langsung turun"ungkap Asiang merasa sedih.


    Sementara itu, kepala Desa ToaPaya Selatan Suhenda, membenarkan hal tersebut terjadi terhadap warganya Asiang selaku pemilik peternakan ikan .dimana selama 7 bulan belum ditindak lanjuti oleh pihak perusahaan soal ganti kerugian.


    Suhenda menjelaskan"ia telah memanggil dan menemukan pak Asiang dan juga pihak perusahaan atasnama Pak Viki saat dikantor desa"Jelas Suhenda.


    Menurut Suhenda,soal ganti kerugian dari beberapa permintaan Asiang baik itu Bibit-bibit ikan yang mati,permintaan Kompensasi dan juga minta ganti rugi.


    "Perusahaan meminta waktu untuk dibahas ditingkat Direksi management bahwa perusahaan sedang menyusun atas tindak lanjut atas permohonan pak Asiang.


    "Untuk permintaan dan permohonan sudah sampai ke pak Bupati,ke DPR, ke LH, ke UPT Perikanan ,kecamatan dan PU"kata Suhenda.


    Lebih lanjut Kades Toapaya Selatan menjelaskan"Pak Asiang adalah dari kelompok tani yang dibantu oleh kementerian perikanan, baik itu bibit bibit ,ia telah lama berternak ikan sebelum perusahaan tersebut datang.


    "Dari surat pernyataan yang ada di pak Asiang, Perusahaan diberi batas waktu selama 30 terhitung dari surat yang masuk.


    "semua rincian kerugian telah ditotal baik angka- angka bibit bibit tersebut ,lebih kurang Rp 115.000..000 (seratus lima belas juta rupiah) " Sebut Suhenda saat melakukan mediasi antara Asiang dan pihak perusahaan.jumat.


    Editor:Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com