Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Riau Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa/I SMA Negeri 1 Rambah
Rabu, 22-05-2024 - 19:30:19 WIB 👁 8794
Foto: Jaksa Pungsional Bid Intelijen Kejati Riau Prawiranegara Putra, SH dan Bersama Siswa-siswi SMAN I Rambah Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Dok: Kasipenkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Riau Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa/I SMA Negeri 1 Rambah
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKANHULU - Rabu Tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Tim Penyuluhan/ Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Riau melakukan kegiatan Penyuluhan/ Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema Penerapan Hukum dalam "Ruang Digital" Indonesia.

    Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu Alreza Ahyu, M.Si.

    Dalam penyampaiannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Alreza Ahyu, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluhan/ Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau yang telah memilih Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan/ penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
    Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu Alreza Ahyu, M.Si juga menyampaikan agar siswa/i dapat mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh pemateri nanti nya.

    Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H.
    "Dalam penyampainnya, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H menyampaikan Ruang Digital merupakan suatu sarana teknologi informasi, komunikasi produksi serta distribusi informasi berupa text, gambar, suara dan video melalui fitur- fitur yang tersaji pada perangkat digital dan beragam aplikasi yang dimiliki hanya dengan sentuhan jari.
    Kemudian, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H juga menjelaskan Penerapan Hukum dapam Ruang Digital di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Selanjutnya dalam materinya, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H juga memaparkan mengenai Perbuatan yang dilarang dan Tindak Pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Lebih lanjut, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H mengambil salah satu contoh Tindak Pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni Tindak Pidana Perjudian Online (Judi Online).
    Tindak Pidana Perjudian Online (Judi Online) sendiri diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Adapun menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp. 190 Triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperoleh data tersebut dari penelusuran dan analisis terhadap 887 pihak yang termasuk dalam jaringan bandar judi online.

    Kemudian, dalam kesempatan tersebut juga, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H juga menjelaskan faktor- faktor penyebab pelaku permainan judi online serta dampak & sisi negatifnya.
    "Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H menyampaikan upaya pencegahan bermain judi online yakni dari Pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi telah melakukan upaya pemblokiran situs website yang mangandung unsur permainan judi online. Dan, untuk individu atau pribadi dari sendiri, langkah- langkah atau upaya yang harus dilakukan yakni banyak meluangkan waktu untuk melakukan kegiatan- kegiatan positif serta memahami dampak & sisi negatif permainan judi online.
    Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu Alreza Ahyu, M.Si, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H sebagai pemateri, Tim Penyuluhan/ Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, serta siswa/i SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

    Kegiatan Penyuluhan/ Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berlangsung aman, tertib dan lancar.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu
  • Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
  • Kapolda Riau Pimpin Pelantikan Kapolres Dumai dan Sertijab Dirintel Serta Kabid Humas Hingga 4 Kapolres
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu
    03 Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
    04 Kapolda Riau Pimpin Pelantikan Kapolres Dumai dan Sertijab Dirintel Serta Kabid Humas Hingga 4 Kapolres
    05 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    06 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    07 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    08 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    09 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    10 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    11 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    12 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    13 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    14 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    15 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    16 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    17 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    18 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    19 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    20 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    21 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    22 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com