Diduga Terjadi Pungli di SMKN 4 Pekanbaru, Siswa/i Tidak Bisa Bayar Rapor Ditahan
Kamis, 14-02-2019 - 11:18:01 WIB 👁 214118

TERKAIT:
 
  • Diduga Terjadi Pungli di SMKN 4 Pekanbaru, Siswa/i Tidak Bisa Bayar Rapor Ditahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Maraknya pergunjingan dikalangan Masyarakat akibat beban biaya Sekolah anak yang semakin berat, ditambah Rapor anak yang ditahan pihak Sekolah karena tidak mampu melunasi kewajiban siswa, khususnya di SMK N 4 Pekanbaru membuat sejumlah kalangan bertanya-tanya soal bantuan Pemerin tah terhadap Dunia Pendidikan.

    Keresahan pun tidak dapat dihindari dari orang tua murid, mengingat jumlah anak yang duduk dibangku Sekolah, yang konon harus membayar kewajiban sebesar Rp. 225.000 Persiswa Perbulan.

    Hal itu disampaikan oleh seorang warga Pekanbaru yang kebetulan menyekolahkan anaknya di SMKN4 Pekanbaru, kepada awak media disebutkan bahwa ia memiliki anak yang sedang duduk dibangku sekolah SMK N 4 Pekanbaru dan Rapornya ditahan oleh pihak Sekolah oleh karena tidak memapu membayar kewajiban ratusan ribu rupiah perbulan.

    "Saya sangat bingung karena tidak mampu bayar uang Sekolah anak saya di SMKN 4 Pekanbaru, dengan 225.000 perbulan dan rapor anak saya juga ditahan,"kata seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya.

    Menurutnya, jika ia tidak melunasi semua tunggakan pembayaran tersebut, maka Rapor anaknya tidak akan diberikan.

    "Inilah bukti cicilan saya membayar kewajiban uang sebesar itu, jika tidak saya bayar maka Rapor anak saya tidak akan diberikan," kata warga tersebut, sembari menunjukkan kwitansi yang bertuliskan Pemerintah Provinsi Riau.

    Dari bukti kwitansi tersebut terlihat ada catatan pihak sekolah menjumlahkan tagihan terhadap orang Tua wali murid tersebut sebesar Rp. 2.500.000,- dengan peruntukan uang sumbangan dan donatur Komite dengan ditanda tangani dan di cap stempel pihak  Komite atas nama Refda Hanur.

    Atas informasi yang berhasil dihimpun awak media, wartawan Aktual mencoba konfirmasi kepada kepala Sekolah SMKN 4 Pekanbaru, Zulfikar melalui Nomor selulernya di Nomor : 0813-6568-92xx namun tidak bersedia memberikan tanggapan, Zulfikar justru meminta Ketua Komite SMKN 4 yang menjawab pertanyaan media.

    "Ada apa pak? Ini Siapa? apa lagi.. semalam kan sudah saya jawab pertanyaanya, kenapa masih ditanya lagi? Kepala sekolah tidak mengetahui semua yang dilakukan oleh Komite, berdasarkan berita acara Komite dengan pihak orang tua wali murid, untuk membantu operasional Sekolah Komite yang berwewenang tidak diketahui oleh kepala Sekolah," Jawab ketua Komite yang mengaku Pengacara untuk mewakili Kepala Sekolah.

    Bahkan anehnya,Ketua Komite Sekolah SMKN 4 Pekanbaru yang disebut berprofesi pengacara ini diawal konfirmasi awak media ini terkait pungutan yang memberatkan orang tua murid, mengaku tidak ada melakukan pungutan.

    ,"Tidak ada pungutan yang dilakukan oleh komite," tulisnya di WA.

    Namun dari bukti kwitansi yang diperlihatkan sumber kepada awak media menunjukkan bahwa SMKN 4 Pekanbaru memungut sejumlah biaya yang besaranya ditetapkan dan diduga wajib karena jumlahnya ditetapkan sebagaimana tertulis di dalam kwitansi dan penuturan sumber informasi yaitu sebesar Rp. 225.000. Jika tidak dibayar, maka Rapor pun akan ditahan.

    "Kalau tidak dilunasi sebesar itu, maka rapor anak pun akan ditahan, "kata Sumber melalui hubungan selulernya.

    Dari bentuk kwitansi yang diperlihatkan oleh sumber media ini, terlihat jelas di bagian atas kwitansi tertulis Pemerintah Provinsi Riau Dan Dinas Pendidikan, Serta Nama Sekolah SMKN 4 Pekanbaru, namun yang membubuhkan legalitas kwitansi seperti tanda tangan dan cap stempel, dan yang menerima uang dari Siswa  adalah justru pihak Komite, sehingga secara administrasi hal ini perlu dipertanyakan, dan tidak sesuai dengan pernyataan ketua Komite, Iskandar kepada awak media ini bahwa Kepala Sekolah tidak mengetahui.

    Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada komisi V DPRD Riau, yang mengawasi jalanya pendidikan melalui ketua Komisi V, Aherson saat mengetahui informasi ini dari media mengatakan bahwa semua bentuk pungutan apapun dalam Sekolah tidak dibenarkan, karena itu melanggar ketentuan yang ada. Menurutnya Sumbangan boleh saja dilakukan dari pihak lain, untuk membantu operasional Sekolah, namun bukan dari orang tua murid, dan tidak mengikat, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite, karena sifatnya sumbangan sukarela.

    Menurutnya, pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak sekolah, sudah bukan rahasia lagi. Mestinya kata Aherson, setiap kepala sekolah tahu yang namanya pungutan dan sumbangan seperti apa.

    "Diputusan alasannya untuk komite, tapi besarannya ditetapkan. Kalau ada temuan seperti itu, tentunya kita ada kesepakatan dengan Kepolisian, Guru dan Dinas Pendidikan. Kalau masih terjadi seperti itu tentu ditangkap oknum seperti itu", tegas politisi Demokrat tersebut.

    "Namanya sumbangan itu tidak mengikat besarannya. Tidak dibagi rata oleh seluruh murid. Saya melihat pemahaman guru, kepala sekolah belum tahu seperti apa. Makanya nanti kita buat berita acara dengan Kepolisian untuk menyamakan persepsi ini. Kita undang nanti kepala sekolah se Provinsi Riau minggu depan, supaya jangan terjadi lagi seperti ini" ujarnya.

    Dari kenyataan diatas, tampak biaya Sekolah khususnya di SMKN4 Pekanbaru, berdasarkan bukti Kwitansi tersebut diduga masih didapati terjadi pungutuan yang bersifat tetap dan bahkan memberatkan orang tua murid, karena selain tidak mampu membayar, siswa-siswa yang tidak mampu juga akhirnya tidak dapat menerima Rapor jika pembayaran tidak dilunasi.

    Atas hal ini Pemerintah dan pihak terkait, terutama Satgas Saber Pungli sudah seharusnya bekerja dengan efektif dan menelusuri imformasi ini, guna melindungi hak masyarakat, dan anak didik di Sekolah SMK N 4 Pekanbaru.


    Sumber: aktuaonline.com




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com