Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Rabu, 15-05-2024 - 09:32:22 WIB 👁 20179
Foto: Dua Para Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba. Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria dan satu orang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di tepi jalan lintas pertamina Kampung Rawang kao Kec Lubuk Dalam Kab. Siak.(14/05/2024)

    JA (19) dan SH (59) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dengan barang bukti 1 (Satu) Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu .

    Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul,S.H., M.H menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

    “Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Januar

    Lanjut AKP Januar menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Minggu Tanggal 11 Mei 2024 Sekira pukul 09 .00 wib kapolsek mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Jual beli shabu-shabu di kampung Rawang kao kemudian kapolsek lubuk dalam memerintahkan Ps Kanit Reskrim beserta anggota polsek untuk menyelidiki Informasi tersebut Sekira pukul 15.00 wib Di jumpai laki-laki sedang berdiri di tepi jalan seperti orang menunggu seseorang, dikarnakan mencurigakan kemudian di lakukan introgasi ianya bernama Jaka Amanda dan di lakukan penggeledahan di temukan 1(Satu) paket yang di duga berisikan narkotika jenis shabu-shabu yang di bungkus kotak rokok sampoerna , kemudian di lakukan introgasi di temukan informasi bahwa 1 paket narkotika tersebut di peroleh dari sdr. Dika yang di belinya dari perempuan yang berada di warung Km 11. Kemudian di lakukan penyelidikan di tempat Jaka amanda bermana dika membeli Narkotika di Km 11 di jumpai warung yang di duga tempat Jaka Amanda Dan Dika membeli Narkotika dan di jumpai perempuan pemilik warung tersebut kemudian di lakukan introgasi ianya tidak mengakui bahwa telah menjual narkotika kepada sdr Dika Setalah itu di lakukan Penggeledahan di temukan 15 plastik klip merah berukuran kecil, 3 plastik klip merah berukuran Sedang,1 plastik klip merah berukuran besar,1 bungkus promag, 1 buah mancis trindol ,1 buah dompet berwarna coklas lis hitam kotak kotak, 1 buah dompet batik berwarna coklat , uang tunai sebesar Rp 804.000, setelah itu pelaku dan barang bukti di bawa ke ke polsek lubuk dalam untuk proses lebih lanjut.

    “Dilakukan interogasi awal bahwa tersangka mengakui narkoba tersebut milik nya ”Terang AKP Januar

    Diterangkan juga Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam dan Sepeda motor yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Januar

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com