Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Selama Menjadi JAM-Pidum (Alm) Dr Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Senin, 13-05-2024 - 10:55:10 WIB
Foto: (Alm) Dr. Fadli Zumhana Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum. Dok: Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Selama Menjadi JAM-Pidum (Alm) Dr Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un telah berpulang ke Rahmatullah salah satu Putra Terbaik Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H.


    Mengenang kiprah (Alm.) Dr. Fadil Zumhana sebagai Jaksa dimulai saat pertama kali menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada tahun 1993. Dalam riwayat jabatannya, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana telah menjabat pada beberapa posisi strategis di Kejaksaan RI, bahkan hingga di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI.
    Adapun salah satu Legacy yang menjadi catatan emas dalam karirnya adalah mewakili Jaksa Agung untuk menyelesaikan 5161 perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), tindak pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), hingga tindak pidana Narkotika.
    Selama menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana hampir setiap hari memimpin langsung ekspose Restorative Justice dengan satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi secara virtual. Sebuah kutipan yang sering disampaikan oleh (Alm.) Dr. Fadil Zumhana bahwa Restorative Justice adalah kebijakan hukum yang sangat kuat bagi Jaksa selaku pemilik dominus litis.
    Menurutnya, Undang-Undang Kejaksaan RI sudah cukup jelas menyatakan kewenangan Jaksa dalam mediasi penal, bahwa prosedur penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice terdapat syarat-syarat dan ketentuannya. Oleh karenanya, ekspose Restorative Justice dipimpin langsung oleh JAM-Pidum untuk mempertahankan kualitas yang patut dan layak untuk sebuah perkara dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif.
    Selain itu, (Alm). Dr. Fadil Zumhana pernah menyampaikan bahwa keadilan substantif adalah keadilan yang dirasakan, memperhatikan kepentingan korban, dan kerugian korban terpulihkan. Pada hakikatnya, Jaksa selaku pemegang hak oportunitas memiliki hak untuk tidak melakukan penuntutan dengan treatment yang lebih arif dan adil dalam melakukan proses penegakan hukum yakni dengan mekanisme Restorative Justice.
    Tak hanya itu, penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice memiliki kelebihan yaitu tidak mengedepankan pemidanaan, melainkan pemulihan kepada korban. (Alm.) Dr. Fadil Zumhana menekankan kepada Jaksa di satuan kerja tingkat daerah agar selalu memperhatikan kepentingan korban.
    “Belakangan ini dalam rangka mengasah kearifan lokal, kita semakin banyak melakukan ekspose Restorative Justice bahkan satu hari bisa mencapai lebih dari 20 perkara. Saya bersedia melakukan ini untuk memberikan keadilan kepada rakyat miskin dan demi menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil,” ujar JAM-Pidum pada suatu kesempatan.
    (Alm.) Dr. Fadil Zumhana pernah berpesan agar para Jaksa tetap mematuhi Peraturan Jaksa Agung khususnya Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022. Selain itu, senantiasa awasi Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) karena semangat harmoni budaya warisan nenek moyang adalah komunal. Kehadiran negara dalam proses penegakan hukum adalah melalui Jaksa, dan merupakan kewajiban Jaksa dalam melakukan penegakan hukum yang bermanfaat.
    Sebagai penutup, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana dikenal sebagai pribadi yang tegas dan setia dalam mengabdi kepada negara sampai akhir hayatnya. Kini mendiang telah tiada, namun kiprah dan Legacy-nya menorehkan catatan sejarah yakni penegakan hukum yang humanis. Selamat Jalan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana. (K.3.3.1)


     


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Bersiap Hadapi Karhutla: Rapat Strategis di Polresta Pekanbaru
  • 32 Tim Ikut Turnamen Domino Dalam Rangka HUT Bengkalis, Kadis Perhubungan Melalui Sekretaris Ucapkan Terima Kasih
  • Pj Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke Kecamatan Binawidya
  • Bakti Sosial LSM GMAS Serahkan Puluhan Paket Sembako Hingga Pupuk Organik, Ini Harapan Pj Bupati Tulungagung
  • Jalun Silahturahmi, Rutan Pekanbaru Adakan Coffee Morning Bersama Awak Media
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Bersiap Hadapi Karhutla: Rapat Strategis di Polresta Pekanbaru
    02 32 Tim Ikut Turnamen Domino Dalam Rangka HUT Bengkalis, Kadis Perhubungan Melalui Sekretaris Ucapkan Terima Kasih
    03 Pj Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke Kecamatan Binawidya
    04 Bakti Sosial LSM GMAS Serahkan Puluhan Paket Sembako Hingga Pupuk Organik, Ini Harapan Pj Bupati Tulungagung
    05 Jalun Silahturahmi, Rutan Pekanbaru Adakan Coffee Morning Bersama Awak Media
    06 Pj Gubri Terima Pin Emas dari PWI Provinsi Riau
    07 Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024
    08 Hari Anak Nasional ke-40, Jokowi Minta Anak Indonesia Rajin Belajar
    09 Rutan Pekanbaru Ikuti Penyelenggaraan Pelatihan Kader Kesehatan Bagi WBP Dukungan Global FUND (GF) TB-HIV
    10 Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Team Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
    11 Beri Pengamanan dan Pendampingan Hukum, Pemprov Apresiasi Kejati Riau
    12
    13 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    14 Gerak Cepat 4 Unit Cold Diesel Bermuatan Kayu Ilegal Logging Diamankan Dit Reskrimsus Polda Riau Dibantu Polsek Kampar Kiri
    15 Sosialisasi Kemkominfo RI, Kepala Diskominfotiksan Paparkan Realisasi Call Center 112 di Pekanbaru
    16 Satreskrim Polres Kampar Beserta Kapolsek Siak Hulu Gerah Maraknya Ilegal Logging Di wilayah Hukumnya
    17 Hari Anak Nasional 2024, Kemenkumham Riau Serahkan Pengurangan Masa Pidana Pada 60 Anak Binaan
    18 Kajati Riau menjadi Narasumber dalam Program Jaksa Menjawab di Riau Televisi
    19 Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Paparkan Potensi Migas untuk Kesejahteraan Rakyat Riau
    21 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat Adakan Kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 20240
    22 Kades Sebauk Tamrin Gelar Kegiatan Pekan Imunisasi Nasional
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com