Cegah Korupsi, Ini Langkah Paslon Nomor 2 Lukman Edy Hardianto
Sabtu, 28-04-2018 - 18:06:38 WIB 👁 66799

TERKAIT:
 
  • Cegah Korupsi, Ini Langkah Paslon Nomor 2 Lukman Edy Hardianto
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU – Cagub Riau Nomor Urut 2, Lukman Edy menjelaskan praktik korupsi di Riau kerap disebabkan oleh tiga hal, APBD, perizinan, dan juga transaksi jabatan tertentu.

    Untuk mengantisipanya, Lukman menyatakan Riau harus berbenah dan modernisasi sistem pemerintahan dan administrasi disegala sektor dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

    “Untuk korupsi APBD sudah seharusnya Riau berbenah menggunakan e-planningdan e-budgeting. Tanpa e-planning dan e-budgeting maka tidak mungkin kita bisa mengatasi korupsi APBD,” kata Lukman saat debat kandidat Cagub-Cawagub Riau di Pekanbaru, Jumat 27 April 2018.

    Sementara untuk menghentikan praktik korupsi perizinan, Lukman menyatakan Pemerintah Provinsi Riau harus beralih pada sistem satu atap.

    Menurut Lukman, bukan zamannya lagi setiap warga Riau yang ingin mengurus perizinan harus bertatap muka langsung dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur.

    “Untuk korupsi perizinan, sudah saatnya Riau punya mall pelayanan publik dimana orang-orang (yang ingin mengurus perizinan) tak perlu lagi jumpa Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegas Lukman.

    Sedangkan untuk memupus korupsi pada bidang jabatan, Lukman mengusulkan Riau harus menerapkan e-procurement, yaitu integrasi secara elektronik pada pengelolaan seluruh rekrutmen jabatan.

    Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini juga mengusulkan Merit System. “Supaya pengisian-pengisian jabatan itu sesuai dengan keahlian masing-masing ASN kita,” pungkas Lukman.(rls)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com