Dua Orang Pekerja Laporkan PT Bina Pitri Jaya Ke Disnaker Provinsi Riau
Rabu, 01-05-2024 - 10:24:30 WIB 👁 44089
Foto: Ridhuan Syahputra Notatema Zai, SH
TERKAIT:
 
  • Dua Orang Pekerja Laporkan PT Bina Pitri Jaya Ke Disnaker Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tak kunjung mendapatkan hak-haknya setelah mengalami kecelakaan kerja di PT. Bina pitri jaya, 2 (dua) orang pekerja asal Nias yang bekerja di pekerbunan sawit PT. Bina pittri Jaya, akhirnya menyampaikan laporan ke Disnaker Propinsi Riau. Dua (orang) pekerja ini masing-masing bernama Apolo Gea dan Torotodo Gea. Dalam laporannya kedua orang pekerja ini turut didampingi oleh Kuasa Hukumnya yang bernama Ridhuan Syahputra Notatema Zai, SH dan Robert Siburian, SH.

    Dari hasil konfirmasi wartawan kepada Ridhuan Syahputra Notatema Zai, SH salah satu kuasa hukum pekerja, membenarkan adanya laporan tersebut. Ridhuan Zai menyampaikan “benar kita telah mengajukan laporan ke Disnaker Propinsi Riau pada hari Jumat, 26 April 2024 yang kita antarkan langsung dan diterima oleh Pegawai Disnaker Propinsi Riau”
    Lebih lanjut pengacara muda asal Nias ini juga mengungkapkan bahwa “Klien kami an. Apolo Gea mengalamai kecelakaan kerja pada 09 Maret 2022, dimana pada saat memanen di areal Terlapor, batang pakis yang hidup di batang pohon kelapa sawit turut terpotong dan jatuh sehingga mengenai mata kanan dari Apolo Gea”
    Lebih lanjut dijelaskan bahwa atas kejadian tersebut Apolo Gea telah dibawa untuk berobat ke RS. Syafira dan RS. Awal Bross Pekanbaru tapi tak kunjung mengalami kesembuhan, malahan saat ini sesuai penuturan pekerja mata kanannya tersebut sudah tidak mampu melihat.
    Untuk Pekerja an. Torotodo Gea mengalami kecelakaan kerja hari Sabtu, 02 Desember 2023 dimana pada saat bekerja membersihkan pelepah dan menaruhnya pada gawangan kosong, pekerja terpeleset dan duri kelapa sawit menusuk kaki kanannya.
    Pekerja kemudian sudah dioperasi di RS Sayfira dan menjalankan kontrol, tetapi tak kunjung memulihkan keadaan kaki pekerja, sesuai penuturan pekerja ia sudah tidak bisa bekerja lagi akibat kecelakaan kerja tersebut, sesuai dengan anjuran dokter pekerja hanya mampu mengangkat 8 kg beban.
    Ridhuan Zai menyampaikan bahwa atas kecelakaan kerja tersebut kedua pekerja tersebut mengalami kecacatan fisik yang permanen yaitu pada mata sebelah kanan dan tungkai kaki sebelah kanan, sehingga atas hal ini Peratutan Pemerintah Nomor 44 tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas peraturan pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
    Pada saat ditanyakan berapa nilai dari hak-hak kedua pekerja, Ridhuan Zai menjawab “karena ini masih dalam proses penyelesaian hukum dan penetepan dari Disnaker Propinsi Riau, hal ini kita tidak bisa sampaikan”.
    Jika dua orang pekerja melaporkan PT. Bina Pitri Jaya ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau karena belum menerima pembayaran asuransi kecelakaan kerja mereka dari PT. Bina pitri Jaya, mereka telah mengambil langkah yang tepat untuk mencari penyelesaian atas masalah mereka. Biasanya, dalam kasus seperti ini, Dinas Ketenagakerjaan akan melakukan investigasi untuk memastikan bahwa semua hak pekerja terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan tersebut akan diminta untuk memberikan klarifikasi dan jika terbukti tidak memenuhi kewajiban hukum, mereka bisa dikenakan sanksi. Tegas Ridhuan.
    Pada stegment penutupnya Ridhuan Zai mengungkapkan bahwa perkara ini kita percayakan kepada pihak Disnaker Propinsi Riau untuk dapat memenuhi hak-hak kedua pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bila pihak Terlapor tidak mau membayarkan kami mengharapkan keberanian Pengawas Disnaker Propinsi Riau untuk memproses perkara ini menjadi pidana. Tegas Ridhuan.


    Penulis: Hadi Zega

     




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com