Gadis 17 Tahun di Inhil di Garap Ayah Kandungnya Sendiri Bertahun-tahun
Sabtu, 28-04-2018 - 18:02:48 WIB 👁 27778

TERKAIT:
 
  • Gadis 17 Tahun di Inhil di Garap Ayah Kandungnya Sendiri Bertahun-tahun
  •  

    SERGAPONLIEN.COM, INHIL - Entah apa julukan yang cocok disematkan kepada lelaki ini, karena dengan teganya menodai darah dagingnya sendiri. Sang gadis, karena tidak tahan lagi menanggung perbuatan bejat lelaki yang seharusnya melindunginnya, akhirnya meminta perlindungan kepada Polisi, yang kemudian menjebloskan pria tak tahu malu itu, ke dalam sel.

    Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., membenarkan telah menahan seorang lelaki berinisial S (36 tahun), warga Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu, 28/4/2018. "Petani itu dilaporkan sendiri oleh anak kandungnya, sebut saja bernama Bunga", terang AKP Adhi.

    Lebih jauh Kasat menerangkan, perbuatan petani itu terbongkar, setelah Bunga (15 tahun), mendatangi Polsek Kempas, Jumat malam, 27/4/2018, sekira pukul 21.00 WIB. Sambil menangis, Bunga meminta perlindungan petugas, dikarenakan takut kepada ayah kandungnya. Menurut keterangannya, ketakutan itu disebabkan karena bapak kandungnya itu, telah bertahun - tahun lamanya, menjadikan dirinya sebagai pemuas nafsu. Korban mengaku dipaksa oleh pelaku, dan selalu diancam agar tidak memberitahukan hal tersebut, kepada orang lain. Dengan menguatkan hati, akhirnya Bunga mendatangi Polsek Kempas, meminta perlindungan. Korban yang tidak lagi bersedia pulang ke rumah orang tuanya, seterusnya dibawa ke Polres Indragiri Hilir, dengan pendampingan dari pihak P2TP2A Kabupaten Indragiri Hilir.

    Setelah menerima laporan dan mengumpulkan alat bukti, selanjutnya pada hari Sabtu, 28/4/2018 sekira pukul 11.00 WIB, tersangka diamankan. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui, sudah tidak terhitung lagi, menyetubuhi anak kandungnya. Berawal dari tahun 2014, saat Bunga masih berumur 12 tahun, dan kala itu, mereka masih menetap di daerah Sumatera Selatan.

    Ketika di awal tahun 2017, pindah ke Provinsi Riau, perbuatan biadab itu kembali diulangi tersangka. Setiap akan menyetubuhi korban, tersangka selalu melakukan paksaan dan selanjutnya setelah selesai, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun termasuk kepada ibu korban. (Istri pelaku). Tersangka memilih waktu melakukan perbuatan "nyelenehnya" itu, ketika rumah dalam keadaan sepi, saat anggota keluarga yang lain, tidak berada di tempat.

    Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU No. 35 tahun 2014, tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. "Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun", pungkas AKP Adhi.
    (so/rk)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com