Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
Rabu, 24-04-2024 - 08:03:14 WIB 👁 9649
Foto: Danrem 031/WB Brigjend TNI Dany Rakca, S.A.P,. M,Han dan PT. Pertagas Jajaran Korem 031/WB
TERKAIT:
 
  • Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P., M.Han melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT. Pertagas dengan Korem 031/Wira Bima yang bertempat di Balroom Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (22/4/2024).

    Dalam Kegiatan tersebut, Danrem 031/WB didampingi Kasrem 031/WB Kolonel Kav Eko Agus Nugroho S.I.P., M.S.i., Dandim/yang mewakili jajaran Korem 031/WB, Manager PT Pertagas ORA dan Pjs. General Manager Operation west Region PT. Pertagas Bapak Ganjar Ali Setiawan, Section Head Planning dan QHSSE PT Pertagas ORA Dela Agung Septriadi, Sekitar 40 orang tamu undangan.
    Sambutan Danrem 031/WB mengatakan bahwa salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang adalah mengamankan Objek Vital Nasional yang bersifat strategis serta memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta. Untuk itu, Korem 031/Wira Bima berkewajiban mengamankan Objek Vital Nasional bersifat strategis yang ada di wilayah Riau, salah satunya PT. Pertagas yang merupakan salah satu aset dan sumber pendapatan Negara, sehingga apabila terjadi gangguan akan berdampak besar bagi kepentingan Negara dan masyarakat luas.(Pen031)

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com