Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
Jumat, 19-04-2024 - 18:30:27 WIB 👁 6792
Foto: Pj Walikota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun, ingatan mengingatkan agar jangan ada pungli pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Pekanbaru. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa meloloskan calon peserta didik di satu sekolah negeri. Dirinya menyayangkan apabila ada oknum meminta sejumlah uang untuk meloloskan calon peserta didik. Ulah oknum tersebut sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli sehingga bisa dilaporkan ke aparat hukum.

    "Kalau ada yang menjanjikan seperti itu jangan percaya, apalagi sampai meminta uang. Pungli namanya itu," tegas Pj Wako.

    Muflihun memperingatkan pihak sekolah jangan sampai terlibat pungli dalam PPDB nanti. Ia berjanji bakal menindak oknum di sekolah negeri yang memungut uang tanpa regulasi dalam PPDB.

    "Kalau ada laporkan ke aparat hukum, kita tidak ingin ada pungli di sekolah saat PPDB nanti," tegasnya.

    Muflihun tidak ingin pihak sekolah negeri menjadikan momen PPDB sebagai momen cari uang lewat pungli. Mereka jangan sampai memanfatkan calon peserta didik baru untuk mencari uang. Pj Wako mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pengawasan. Mereka harus membuat posko pelaporan apabila terdapat pungli dalam PPDB nanti. "Kita sangat tidak menginginkan pungli di sekolah, jangan manfaatkan PPDB untuk cari uang," terangnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com