Kodim 0104/Atim Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IM
Rabu, 13-02-2019 - 10:10:34 WIB 👁 25136

TERKAIT:
 
  • Kodim 0104/Atim Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IM
  •  

    SERGAPONLINE.COM-LANGSA-Penyuluhan Hukum Triwulan I Tahun 2019 oleh Kumdam Iskandar Muda, yakni Tim penyuluh dipimpin oleh Letkol Chk M. Irham DJ. S.H beserta Lettu Chk Bambang Ardiansyah S.H dan Serka M. Rivai Purba S.H kepada Prajurit TNI, PNS Kodim 0104/Aceh Timur dan Perwakilan Ibu Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXI, bertempat di Makodim 0104/Atim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Payabujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Rabu (12-02-2019).

    Dandim 0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum  dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada para prajurit, PNS serta Ibu Persit, sehingga akan sangat bermanfaat bagi kita semuanya, manfaatkan betul-betul penyuluhan saat ini, apa yang belum mengerti ditanyakan sejelas-jelasnya kepada tim penyuluh hukum, “tegasnya.

    Lanjutnya, tujuan utama penyuluhan hukum ini, agar prajurit, PNS dan Ibu Persit Kodim 0104/Atim, memahami dan mengerti hokum, supaya tidak terjadi pelanggaran, ”ujar Dandim.

    Letkol Chk M. Irham DJ. S.H menyampaikan bahwa, materi penyuluhan yang disampaikan saat ini  adalah tentang UU ITE serta hukum Tindak Pidana, dengan maksud untuk memberikan pengetahuan  informasi elektronik, agar prajurit selalu berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

    Misalnya, tentang (Pasal 27 s/d 37) menyebutkan beberapa perbuatan yang dilarang, antara lain mendistribusikan gambar atau konten yang tidak pantas, menyebarkan berita bohong (hoax), mengadu domba atau permusuhan, SARA, mencampuri progam orang lain, serta tidak boleh mengancam menakut-nakuti seseorang melalui SMS maupun media sosial yang lain. Karena itu adalah bukti otentik yang sah di UUD ITE yang berbunyi; setiap orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum akan dikenakan sanksi, bahkan pidana penjara, “terangnya.

    Dampak negatif media sosial  dari segi hukum sangat banyak antara lain pornografi, kekejaman, serta penipuan, sehingga dengan adanya UU ITE para Prajurit diharapkan berhati-hati dan memahami secara benar perbedaan antara fakta dan opini untuk melindungi privasi keluarga dan rekan serta satuan, “tegasnya.

    Selain itu, Tim Penyuluh Hukum juga menyampaikan materi tentang UU RI No. 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan atau illegal loging. Dalam penyuluhan itu juga tak ketinggalan pula mengenai Netralitas, bahwa TNI tidak boleh memfasilitasi berupa apapun dan tidak berpihak tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak manapun dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, “tegasnya lagi.

    Di akhir penyuluhan ia menambahkan, mengenai hukum dari KDRT, dalam pelanggaran hukum KDRT terbagi menjadi 4, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan semua itu ada hukumanya, “pungkasnya.(S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com