Judi Jenis Togel Marak Di Beberapa Kecamatan di Wilayah Hukum Polres Rohul, APH Terkesan Tutup Mata
Minggu, 07-04-2024 - 02:08:10 WIB 👁 14651
Foto: rekap aktivitas pembelian perjudian togel di titik yang di tentukan di wilkum Rokan hulu
TERKAIT:
 
  • Judi Jenis Togel Marak Di Beberapa Kecamatan di Wilayah Hukum Polres Rohul, APH Terkesan Tutup Mata
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Maraknya perjudian jenis Toto gelap (Togel) atau lebih dikenal dengan konsorsium 303 yang berlokasi di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yakni Kecamatan Kunto Darussalam, Kecamatan Tandun, Kecamatan Rambah Samo bebas beroperasi karena dinilai inkam penghasilan nya cukup menggiurkan bagi pengelola bandar judi togel alias lebih dikenal judi Toto gelap.

    "Hal ini tak terlepas dari bebas nya beroperasi judi togel tersebut, yang pastinya konsorsium 303 banyak mendatangkan cuan atau keuntungan finansial yang tidak sedikit. Namun yang menjadi persoalan utama para pelaku usaha togel alias usaha "haram" tersebut bebas leluasa beroperasi di bulan suci ramadhan tanpa ada tindakan hukum yang tegas dari Kepolisian polres Rokan hulu dalam hal ini Sat Reskrim Polres Rohul serta turunan nya di setiap Polsek wilayah operasional jenis togel tersebut.

    Persoalan ini juga terlihat dengan bebas nya aktivitas 303 Jenis Togel beroperasi, diduga akibat kurangnya pengawasan dari APH atau Aparat penegak hukum, Pihak yang berwajib di duga dalam Hal ini terkesan ada pengawasan tersendiri dan yang sangat mirisnya lagi lokasi perjudian yang berada di desa titik beroperasional nya jenis judi togel tersebut sangat bebas beroperasi sebagai contoh seperti di kecamatan rambah samo, Desa pagaran tapah kecamatan Kunto darussalam, Tandun sudah ada Juru Tulis nya di titik titik warung tertentu.'seperti diberitakan media di wilayah Rokan hulu beberapa pekan lalu,

    Dari hasil Konfirmasi yang dilakukan tim, Sabtu (6/4/2024) kepada Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Mengatakan" terima kasih info nya nanti akan kita lidik,
    "sebut AKP Raja.

    Diduga korlap 303 jenis togel yang berinisial HRP, TRS dan KLT, merupakan sosok yang baru dikenal di kalangan warga Kecamatan kecamatan itu sendiri diduga sangat dekat dengan jajaran Oknum Aparat berwajib,
    sehingga bisnis usaha 303 yang dikelola nya cukup aman dan tidak pernah tersentuh secara yurisprudensi meski beroperasi dibulan suci ramadhan ini walaupun seperti diketahui bahwa sanksi nya cukup berat. "Dasar hukum ,Sebagaimana diatur didalam Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

    "Ditempat terpisah Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan indentitas nya mengatakan ini bukan rahasia umum lagi bagi warga, terkait Kegiatan Perjudian togel, dimana diduga korlap selaku Bos 303 sudah berapa bulan ini bebas beraktifitas Namun yang sangat aneh tidak pernah ada tindakan dari jajaran Aparat Penegak Hukum wilayah hukum kabupaten Rokan hulu serta di duga terkesan ada pembiaran aktifitas Perjudian tersebut terindikasi di duga Boss Togel cukup dikenal dengan Instansi Penegak hukum makanya aktifitas perjudiannya berjalan aman tanpa tersentuh hukum", Ujar warga.

    Menurut penjelasan di atas, Maka sudah sepatutnya Pengelola aktifitas usaha 303 jenis Togel di kabupaten rokan hulu, di Proses secara Yuridis oleh jajaran Aparat penegak hukum Polres Rokan Hulu, Tanpa ada tebang pilih demi supremasi penegakan hukum di Kabupaten Rohul Agar kabupaten Rokan hulu yang lebih dikenal dengan negri seribu suluk terbebas dari Pekat yaitu aktifitas 303 jenis Perjudian togel Hongkong, apa bila penegak hukum terkesan diam lalu pada siapa lagi kita mengadu.
    "harapnya.

    Editor: Frengki Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com