Minimalisir Masalah Legalisasi Identitas Calon Siswa Baru SMAN 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
Sabtu, 30-03-2024 - 10:54:40 WIB 👁 11556
Foto: Kepala Sekolah SMAN8 Pekanbaru Riau Tavip Tria Chandra Bersama Forkopimkec Kel Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Minimalisir Masalah Legalisasi Identitas Calon Siswa Baru SMAN 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Meminimalisir persoalan identitas calon siswa baru yang akan masuk ke SMA Negeri 8 Pekanbaru tahun 2024 ini, pihak sekolah, Kamis 28 Maret 2024.

    melakukan sosialisasi penetapan wilayah zonasi dengan lima kecataman dan 11 kelurahan yang masuk dalam zona mereka. Identitas calon siswa baru sering menjadi masalah karena zonasi mengacu pada kartu keluarga (KK) orangtua Diluar itu ditolak, calon siswa dan itu masuk data kependudukan di lima dan 11 kelurahan.
    "Kegiatan sosialiasasi itu berlangsung di aula SMA 8 Pekanbaru dihadiri Kepala SMA 8 Pekanbaru, Tapiv Tria Chandra, Ketua Komite SMA 8 Pekanbaru Delisis Hasanto, Kepala SMA 18 Pekanbaru Wan Roswita, Sekretaris Kecamatan Bukit Raya Almizar, mewakili camat T Ardi Dwisasti, dan lima perwakilan kelurahannya yakni kelurahan Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai, Tangkerang Timur, Tangkerang Tengah dan Tangkerang Selatan. Sekretaris Kecamatan Sail, Pondris, mewakili camat Farid Irwan Maulana dan tiga perwakilan kelurahannya yakni Suka Maju, Cinta Raja dan Suka Mulia. Kecamatan Sukajadi,dengan kelurahan Jadi Rejo, kecamatan Marpoyan Damai dan kelurahan Wonorejo, dan Kecamatan Pekanbaru Kota dengan kelurahan Simpang Empat.
    Dari kegiatan tersebut diketahui bahwa lima kecamatan dan 11 kelurahan tersebut memiliki wilayah yang masuk ke zona penerimaan siswa baru di SMA 8. Namun pada tahun 2024 ini dengan adanya SMA Negeri 18 Pekanbaru ada lima kelurahan di kecamatan Bukit Raya yang nasuk ke wilayah zonasi SMA 18 yakni Keluarahan kelurahan Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai, Tangkerang Timur, Tangkerang Tengah dan Tangkerang Selatan.
    “Kita ingin semua pihak termasuk pihak kelurahan dan kecamatan bisa memahami bahwa bukan hanya SMA 8 saja yang menjadi tujuan memasukkan anak ke SMA negeri di zona ini, karena ada sekolah baru dengan kemampuan tiga ruang belajar atau kelas, mereka bisa memilih sekolah tersebut berdasarkan kedekatan dari rumah calon siswa. Itu salah satunya,” ungkap Tapiv Tria kepada media usai kegiatan.
    "Dengan kondisi tersebut, pihak SMA 8 Pekanbaru, SMA 18 Pekanbaru, Kecamatan Sail, Sukajadi, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Kelurahan Suka Maju, Cinta Raja, Suka Mulia, Jadi Rejo, Wonorejo, Simpang Empat, Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai, Tangkerang Timur, Tangkerang Tengah dan Tangkerang Selatan, sepakat untuk menetapkan titik koordinat 0.50893, 101.45826 untuk SMA 8 Pekanbaru dan titik koordinat SMA 18 adalah 0.47785, 101.46509.
    Juga disapakati dalam pertemuan itu akan melaksanakan pengecekan data kependudukan yang disampaikan calon siswa dalam pendaftaran dengan data kependudukan dari masing-masing kelurahan hingga kemungkinan pengecekan ke alamat yang diberikan calon siswa.
    ‘’Ini kita perlukan karena beberapa persoalan yang menyulitkan dalam PPDB tahun sebelumnya adalah keabsahan secara faktual data tempat tinggal tersebut. Misalnya dalam data pendaftaran calon siswa beralamat di zona terdekat dengan sekolah atau masuk ke dalam zona, tapi kenyataannya bukan. Artinya KK yang dilampirkan, si anak dititipkan ke KK yang masuk zona, sementara mereka tinggal jauh dari sekolah, bahkan di kecamatan yang tidak masuk dalam zonasi. Ini nanti kita kerjasama dengan pihak kelurahan dan kecamatan dalam verifikasinya. Jika menyalahi, langsung didiskualifikasi,’’ ujar Tapiv Tria lagi.
    Dijelaskan Tapiv pula, berbagai persoalan yang muncul dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya, berdasarkan Keputusan Sekjen Kemendikbud Ristek yang baru dibunyikan bahwa kepindahan data anak harus sekeluarga atau melekat dengan orangtua.
    Hal tersebut berlaku sama dengan afirmasi, yang mulai tahun ini Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jalur afirmasi tidak diberlakukan lagi karena jalur ini akan disinkronkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

    ‘’Dengan adanya beberapa ketentuan baru itu, bagi kami pelaksana PPDB di sekolah akan jauh lebih aman dari sebelumnya, dan mengurangi kecurigaan dari pihak luar bahwa kami di sekolah melakukan kecurangan, padahal sebenarnya kami sudah menjalankan sesuai dengan Juknis yang sudah ada,’’ tutp Tapiv.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com