Menko Polhukam RI dan Ketua Komisi Kejagung RI, Tegaskan Komitmen KKRI Kawal Kinerja Kejaksaan
Kamis, 14-03-2024 - 20:24:29 WIB 👁 14016
Foto: Menkopolhukam RI Hadi Tjahjanto Bersama Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr Pujiono Suwandi SH MH Dok: Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Menko Polhukam RI dan Ketua Komisi Kejagung RI, Tegaskan Komitmen KKRI Kawal Kinerja Kejaksaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Sembilan anggota komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menghadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM RI, Hadi Tjahjanto di Gedung Kantor Menko Polhukam, di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

    Kedatangan komisioner Komisi Kejaksaan RI hari itu guna melapor dan koordinasi atas telah disahkan dan dilantiknya komisioner Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 21 Februari 2024 lalu.
    Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi SH.MH memimpin kunjungan silaturahmi rombongan sembilan komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kepala Sekratriat Antoni Setiawan dan staf Sekretariat Komisi Kejaksaan.
    "Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwandi menyampaikan rasa hormat dan terimakasih pihaknya atas sambutan hangat dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam kunjungan silaturahmi hari itu.
    "Hari ini, kami datang untuk bersilaturahmi dan melapor kepada Pak Mentri atas kedudukan kami sebagai komisioner Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028. Kami mohon bimbingan dan arahan, agar tugas-tugas kami di Komisi Kejaksaan RI dapat kami jalankan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono.
    "Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini menegaskan, komitmen pihaknya mengawasi dan mengawal seluruh program kerja Kejaksaan RI. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI propesional, berintegritas dan humanis.
    Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan apresiasi atas koordinasi dan sinergitas yang terbangun selama ini antara Menko Polhukam dengan Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan RI. Komisi Kejaksaan RI sebagai lembaga ad hoc yang langsung pertanggungjawabannya ke Presiden selama ini mampu mengimplementasikan kerja-kerja hebatnya selaku lembaga pengawas Kejaksaan RI.
    Menko Polhukam mengatakan pihaknya akan memfasilitasi Komisi Kejaksaan RI untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap Kejaksaan sehingga dapat menciptakan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.
    "Saya berpesan agar Komisi Kejaksaan dapat mewujudkan terciptanya penegakan hukum yang semakin baik melalui pengawasan yang dilakukan. Mewujudkan harapan masyarakat, khususnya penegakan hukum yang semakin baik, dalam penegakan supremasi hukum," pesan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
    Komisi Kejaksaan dibentuk berdasarkan Pasal 38 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011, Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kode etik, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan, serta melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
    "Komisi Kejaksaan RI juga memiliki perluasan wewenang dalam menangani laporan pengaduan dari masyarakat, yaitu selain dapat mengambil alih pemeriksaan, juga berwenang melakukan pemeriksaan ulang atau pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan.
    "Apabila ada bukti atau informasi baru yang dalam pemeriksaan sebelumnya belum diklarifikasi dan/atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut, atau pemeriksaan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan tidak dikoordinasikan sebelumnya dengan Komisi Kejaksaan. Komisi Kejaksaan juga berwenang mengusulkan pembentukan Majelis Kode Perilaku Jaksa.
    Sembilan anggota komisioner Komisi Kejaksaan RI yang hadir dalam kunjungan silaturahmi ini, yakni, Ketua Prof. Pujiyono Suwandi, Babul Khoir, Muhammad Yusuf, Heffinur,Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kalibonso, Diah Srikanti dan Nurokhman.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com