Operasi Keselamatan LK 2024, Polda Riau Akan Tindak Tegas Pelanggar Yang Tidak Tertib Aturan Lalu Lintas
Rabu, 13-03-2024 - 21:05:02 WIB 👁 8990
Foto: Plh Kasat PJR Polda Riau Kompol Ari Prayitno SIK MIK dan jajaran Satlantas Dok: Humas Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Operasi Keselamatan LK 2024, Polda Riau Akan Tindak Tegas Pelanggar Yang Tidak Tertib Aturan Lalu Lintas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polda Riau dan jajaran akan tindak tegas Pelanggar yang tidak tertib aturan lalu lintas kepada pengendara baik R2 maupun R4 ketika melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang kuning 2024.

    Dirlantas Polda Riau TAUFIQ Lukman Nurhidayat SIK,MH
    diwakili PLH Kasat PJR, Kompol ARI Prayitno SIK, MIK selaku Kasatgas Preventif kepada media Rabu (13/3/2024) menyatakan, tujuan Operasi.
    Keselamatan Lancang kuning 2024 adalah meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, operasi ini bukan untuk kepentingan Polri, tetapi hanya semata-mata demi keselamatan masyarakat pengguna jalan raya. Satgas Gakkum Operasi keselamatan dalam upaya penertiban terhadap aturan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan dengan tegas akan menindak pelanggar yang tidak tertib aturan Lalu Lintas.
    Sat PJR Ditlantas Polda Riau berharap operasi ini bisa menumbuhkan instropeksi diri dari masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan terhindar dari fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
    11 Target Operasi
    Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini sendiri digelar selama dua pekan. Operasi digelar sejak tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 mendatang
    Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024:
    1. Berkendara menggunakan handphone.
    2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
    3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
    4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
    5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
    6. Berkendara melawan arus.
    7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
    8. Kendaraan yang over dimension dan overloading.
    9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
    10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
    11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
    Menurutnya, setiap harinya Jenis pelanggaran kendaraan roda 2 masih didominasi Tidak menggunakan helm SNI rata rata minimal 70% setiap harinya dari pelanggaran lainnya seperti kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spestek dan melawan arus. Sementara kendaraan roda 4 tidak mempergunakan safety belt.
    Lanjut Kompol ARI ;"Permasalahan keselamatan berlalu lintas merupakan isu kompleks yang memerlukan kerja sama dari semua pihak, karena itu Kami meminta semua pihak untuk saling bekerja sama untuk selalu disiplin dan tertib aturan dan utamakan keselamatan saat beraktifitas dijalan raya." Semoga dengan terlaksananya Operasi keselamatan ini, Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024, dapat menciptakan kondisi yang kondusif dalam berlalu lintas. Harapnya.

     

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
  • Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
  • Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
  • Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjendpas Riau Pimpin Peduli Pendidikan, Bagi WBP Terus Belajar, Mengembangkan Potensi, dan Membangun Kembali Kepercayaan Diri
    03 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui SAE Rutan Siak
    05 Personel Sat Lantas Polres Pelalawan Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada KM 75 Pangkalan Kerinci
    06 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    07 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    08 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    09 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    10 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    11 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    12 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    13 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    14 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    15 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    16 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    17 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    18 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    19 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    20 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    21 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    22 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com